Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi

- Editor

Wednesday, 20 November 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara – Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pria berinisial JM (38), warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB saat petugas sedang melakukan patroli rutin.

Kejadian bermula ketika petugas melihat JM bertingkah mencurigakan di jalan rabat beton Desa Pedesi. Saat didekati, pelaku terlihat membuang sebuah wadah. Setelah diperiksa, wadah tersebut ternyata berisi dua paket narkotika jenis sabu. Pelaku langsung diamankan oleh petugas.

Saat diinterogasi, JM mengakui bahwa sebelumnya ia telah menjual 17 paket sabu, dan hanya tersisa dua paket yang ditemukan oleh polisi. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Lapangan Mako Polres

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,27 gram, 1 wadah berbentuk bulat berwarna kuning dan hijau, Uang tunai sebesar Rp1.317.000, dan 1 unit ponsel warna hitam bertuliskan “Hammer.”

“Pelaku telah di serahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujar Ipda Patar Erwinsyah.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Lahgun Narkotika Jenis Sabu dan Ganja, Dua Pelaku Diamankan Satu Diantaranya Residivis
Polres Aceh Tenggara Respon Cepat Insiden Pelarian 51 Tahanan dari Lapas Kelas II B Aceh Tenggara
Blangko KTP Kosong di Aceh Tenggara, Warga Desak Bupati dan Wakil Bupati Segera Bertindak
Taraweh Di Kampung Toweren, Kapolres Aceh Tengah : Imbau Kontrol Anak Saat Malam Hari Dan Pastikan Rumah Aman Ketika Ke Masjid
Sabu 1 Kg Tujuan Kendari Gagal Terbang di Bandara SIM Aceh Besar, Ini Kata Polisi !
Jaksa Berikan Penyuluhan Hukum !! Pelajar Jangan Coba-coba Gunakan Narkoba
Tim Satresnarkoba Gerebek Jaringan Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 13:00 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi Sampaikan Apresiasi di Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025

Wednesday, 30 April 2025 - 12:54 WIB

Selama Aksi di Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025

Wednesday, 30 April 2025 - 09:46 WIB

Penemuan Mortir di Jombang, Tim Gegana Polda Jatim Lakukan Disposal*

Wednesday, 30 April 2025 - 07:44 WIB

Jelang Hari Buruh 2025, Sat Binmas Polres Pidie Jaya Ajak Buruh dan Warga Jaga Kamtibmas

Wednesday, 30 April 2025 - 07:40 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Wednesday, 30 April 2025 - 07:02 WIB

PINRI, Lembaga Tinggi Negara Non-Formal yang Siap Mendukung Pemerintahan dari Bawah hingga Pusat secara Tertutup dan Rahasia.

Wednesday, 30 April 2025 - 04:01 WIB

Galang Kerjasama Lintas Sektor, Puskesmas Muara Tiga Adakan Lokakarya Mini

Wednesday, 30 April 2025 - 00:27 WIB

Pemuda Asal Jombang, Di Bacok Kepalanya Orang Yang Tidak Di Kenal.

Berita Terbaru

BERITA

Selama Aksi di Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025

Wednesday, 30 Apr 2025 - 12:54 WIB