Prof Dr H Soemaryoto Dukung Tax Amesty Jilid III

- Editor

Saturday, 23 November 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Langkah DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 mendapat kritik tajam. Keputusan ini dinilai janggal karena RUU tersebut secara mendadak masuk dalam long list usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Langkah ini menuai

Rektor UNINDRA mengatakan dukung hal tersebut selama berazas keadilan transparan dan jujur

Karena dengan program ini pemerintah banyak memperoleh manfaat, walau pun hanya membayar sedikit tetapi dapat data wajib pajak pribadi lebih banyak lagi.

Karena pajak pribadi sulit seperti free lance (konsultan) di bayar cash tidak melalui bank maka tidak bisa terdeteksi, Tau tau punya rumah mewah tidak tau asal usul uangnya dari mana. tukasnya di kampus (23/11/2024)

Beda dengan pajak perusahan semua ada data dari pembukaan dan audit.
Contoh beli tanah maka PBB (Pajak Bumi Bangunan) nya terlihat nilainya.

Wajib pajak pribadi di Indonesia sangat sulit karena belum disiplin

” Semoga kesempatan ini di manfaatkan sebaik baiknya sebab bila tidak akan sda sanksi berlipat lipat , ” ujarnya

Semoga dapat berjalan walaupun ada yang kontra hal tersebut biasa hal ini merupakan suatu terobasan bagus di bidang pajak

Baca Juga:  Ribuan Massa Hntar Ridwan Kamil - Suswono (Rido) Ke KPU DKI Jakarta

Hal ini berkaca pada program tax amnesty yang sudah dilaksanakan sebelumnya, yang dinilai tidak mencapai target atau tidak maksimal.

Sebagai pengingat, pemerintah melaksanakan program tax amnesty jilid I pada 2016-2017. Program tersebut diikuti oleh 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun.

Dari pengungkapan harta tersebut, negara menerima uang tebusan sebesar Rp114,02 triliun atau setara dengan 69 persen dari target Rp165 triliun.

Kemudian, tax amnesty jilid II digelar selama 6 bulan pada 1 Januari 2022-30 Juni 2022. Program ini diikuti oleh 247.918 wajib pajak dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun. Adapun total pajak penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun.

Program ini memberikan pengampunan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak, membebaskan mereka dari sanksi administrasi maupun pidana perpajakan.

Program ini juga menjadi strategi untuk menarik aset wajib pajak yang disinyalir disimpan di luar negeri, khususnya di negara bebas pajak.

Tax Amnesty I (2016): Diluncurkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, program ini berhasil menghimpun dana besar dari pengungkapan aset wajib pajak.

(Agus)

Berita Terkait

Terkait Tukin  Dosen  Dr. Iswadi  Kritik Tata kelola, manajemen  Kemendikti Saintek
⁠Dampak Pemagaran Laut: Kehidupan 3.888 Nelayan di Pesisir Tangerang Terancam
Plt Kabid dan Kadis Kebudayaan Jakarta Langsung di Tahan Usai Pemeriksaan
Kemenag DKI Terus Perkuat Komitmen Bebas Korupsi dan Layanan Prima
Jangan Lupa Besok Mulai Makan Gratis Secara Serentak di Seluruh Indonesia
Marsekal Madya Mohammad Syafi di Lantik Jadi Ka Basarnas
Kasal Sampaikan Rencana Kegiatan 5 Tahun MNEK  2025 DI Bali
2 Anggota TNI AL Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Tangerang, Dua Kali Todongkan Pistol
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 00:25 WIB

Petugas Rutan Bener Meriah Gagalkan Upaya Penyelundupan 3.12 Gram Sabu Sabu

Tuesday, 14 January 2025 - 00:06 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Dalam Proyek Pembangunan Perpustakaan, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Tengah

Monday, 13 January 2025 - 15:16 WIB

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Monday, 13 January 2025 - 15:06 WIB

Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Oknum Dalam Proyek Pembangunan Perpustakaan, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Tengah

Monday, 13 January 2025 - 14:34 WIB

Surati Bank Aceh Syariah, SAPA Minta Rincian Penggunaan Dana CSR Tahun 2024

Monday, 13 January 2025 - 13:19 WIB

133 Personel Polres Pidie Jaya Pastikan Aksi Damai Honorer Berjalan Kondusif

Monday, 13 January 2025 - 11:33 WIB

Warga Desa Cot Muara Tiga Kecewa Menerima Bantuan Banjir Tidak Tepat Sasaran

Monday, 13 January 2025 - 10:28 WIB

Hari Perdana Penyaluran Program Nasional Makan Gratis MAN 2 Aceh Tamiang Berterimakasih Kepada Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

ACEH

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Monday, 13 Jan 2025 - 15:16 WIB