Tidak Membalas Surat Konfirmasi Wartawan, Anggaran Senilai Rp,120.430.000 Kampung Nangka Diduga Sarat Masalah

- Editor

Saturday, 23 November 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara- satupenaTv.com: Terkait pengelolaan Dana Desa dan Insentif yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2024 senilai Rp,120.430.000, diduga sarat masalah, ditambah adanya suami Kades yang diduga sangat berperan bila wartawan hendak mengkonfirmasi terkait pengelolaan anggaran Dana Desa tersebut. 23 November 2024.

Dugaan sarat masalah, RS kades Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, dalam pengelolaan Dana Desa, tersebut bermuara, ketika salah satu Kabiro media online pada tanggal 11 November 2024, yang lalu menyampaikan konfirmasi melalui surat tentang penggunaan Insentif Dana Desa tahun 2024, senilai Rp, 120.430.000.

Ironisnya, di tanggal yang sama, sekitar pukul 15.50 WIB, suami Kades menghubungi wartawan tersebut melalui telepon seluler dan dua kali panggilan tidak diangkat, lalu pada keesokan harinya suami Kades menghubungi kembali, lalu oleh wartawan tersebut, dan Suami Kades mengajak wartawan bertemu untuk membahas surat konfirmasi tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi hingga saat ini tidak ada ada pertemuan antara suami Kades dengan wartawan tersebut, untuk mengantar surat balasan konfirmasi, berdasarkan hal tersebut, di duga pengelolaan Insentif Dana Desa tahun 2024, sarat masalah.

Baca Juga:  Babinsa Membantu Masyarakat Desa Lawe Beringin Gayo Ibu Nurlela Petani Panen Jagung Wilayah Binaan

Izharuddin Ketua DPC LSM Perkara, menilai RS Kades Desa Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, dengan tidak membalas surat konfirmasi wartawan begitu lama, terkait penggunaan insentif Dana Desa tahun 2024 yang nilainya mencapai Rp 120.430.000,Kades tersebut telah mengangkangi UU nomor: 14 tahun 2014, tentang keterbukaan informasi publik. kata Izharuddin.

Selain itu Kades harus profesional menghadapi wartawan, sebagai pejabat publik dan pengelola anggaran Dana Desa tidak perlu melibatkan suami karna yang menjabat sebagai Kades bukanlah suaminya, serata suami Kades harus dapat membedakan urusan pemerintahan Desa dengan urusan keluarga.sambung Izharuddin.

Jika Kades tersebut tidak berani membalas surat konfirmasi wartawan berarti insentif Dana Desa tersebut patut diduga sarat masalah dan tidak menutup kemungkinan Dana Desa tahun 2022 dan 2023 dalam pengelolaannya juga bermasalah, Tegas Izharuddin. ( Indra Gunawan ).

Berita Terkait

Terlibat Kasus Manipulasi Akun Medsos MiChat !! Wanita Asal Aceh Tengah Terjerat Hukum
Polres Aceh Tenggara Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Senjata Api Personel
Polsek Babul Makmur Lakukan Pencarian Korban Robin Yang Terbalik di Sungai Kali Alas Aceh Tenggara
Jelang Nataru, Babinsa & Bhabinkabtimas Patroli Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Binaan
Hari Kedua, Pencarian Perahu Pecah Menabrak Batu Sungai Alas 26 Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai
Polres Aceh Tenggara Kembali Berhasil Tangkap dua orang, Bidan dan PNS pengedar jenis sabu-sabu
Kodim 0108/Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Hari Ibu dengan Pesan Penuh Makna
Babinsa Koramil kodim 0108/ Aceh Tenggara Membantu Warga Menyeberangi Jembatan Putus Akibat Banjir 
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 14:53 WIB

KPIPA SERUKAN PPDB BERINTEGRITAS JELANG TAHUN AJARAN BARU

Thursday, 26 December 2024 - 07:17 WIB

Maruarar Sirait Gelar Open House, Pengusaha Anthonio Hadir

Thursday, 26 December 2024 - 06:40 WIB

Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang

Thursday, 26 December 2024 - 06:17 WIB

Sat Lantas Polres Pidie Jaya Gelar Doa Bersama Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh

Thursday, 26 December 2024 - 06:14 WIB

Pj Gubernur Aceh dan DPRA Harus Bertanggung Jawab atas Kegagalan Perlindungan Anak

Thursday, 26 December 2024 - 04:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Celala Komsos Dengan Warga Tanoh Depet

Thursday, 26 December 2024 - 03:58 WIB

Kepedulian Babinsa Koramil 03 Timang Gajah Saat Proses Fardu Kifayah di Desa Binaannya

Thursday, 26 December 2024 - 03:40 WIB

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Berita Terbaru

ACEH

KPIPA SERUKAN PPDB BERINTEGRITAS JELANG TAHUN AJARAN BARU

Thursday, 26 Dec 2024 - 14:53 WIB

BERITA

Maruarar Sirait Gelar Open House, Pengusaha Anthonio Hadir

Thursday, 26 Dec 2024 - 07:17 WIB