Penangkapan Pengedar Narkoba, Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan 30 Bungkus Ganja

- Editor

Tuesday, 10 December 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara,Satupenatv.com: Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria yang menguasai narkotika jenis ganja di Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di desa tersebut. 9 Desember 2024 pukul 16.30 WIB

Setibanya di lokasi yang, petugas melihat seorang pria yang berdiri di depan halaman rumah. Ketika anggota kepolisian mendekat, pria tersebut tampak menyembunyikan sesuatu di genggaman tangan kanan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap pria tersebut, yang diketahui berinisial Z (46) warga setempat. Hasilnya, ditemukan tiga bungkus narkotika jenis ganja yang disembunyikan oleh pria tersebut.

Tidak berhenti di situ, anggota kepolisian melanjutkan pemeriksaan di sekitar rumah dan menemukan satu plastik berisi 27 bungkus ganja yang tersembunyi di semak-semak. Kepada petugas, Z mengakui bahwa seluruh barang bukti ganja tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Polres Pidie Siap Amankan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada 2024

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengonfirmasi bahwa petugas berhasil mengamankan 30 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat, dengan total berat brutto 40,83 gram, serta uang tunai sebesar Rp 8.000 (delapan ribu rupiah)”.

Tersangka Z di jeratkan Pasal 111 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 , ancam 5 sampai 20 tahun penjara

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses hukum lebih lanjut. (**)

Berita Terkait

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat
Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu
Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening
Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh
Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul
Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB