Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II B Kutacane

- Editor

Thursday, 12 December 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Polda Aceh menerima informasi dari petugas Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, mengenai seorang pria yang menitipkan plastik berisi makanan kue untuk seorang tahanan di lapas tersebut. Saat petugas Lapas memeriksa plastik tersebut, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus kue.Pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung menuju Lapas Kelas II B Kutacane untuk memverifikasi kebenaran informasi dan memastikan bahwa barang yang ditemukan adalah narkotika jenis sabu. Setelah menerima barang bukti, petugas juga melakukan pengecekan rekaman CCTV di pintu masuk Lapas dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang mengantarkan narkotika tersebut.

Pelaku, yang diketahui sempat dipanggil oleh petugas Lapas, melarikan diri begitu mengetahui bahwa dirinya sedang dicari. Pelaku pun tidak pulang ke rumah selama sekitar dua minggu. Namun, pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung di Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam. Anggota Satresnarkoba langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil menemukan pelaku yang diketahui bernama RP (21), warga Desa Berandang, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga:  Dek Fad: Cawagub Aceh Jenguk Abu Madinah Di RSUZA

RP mengakui bahwa dia adalah orang yang mengantarkan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas II B Kutacane pada 23 November 2024. Setelah itu, RP dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening seberat 0,18 gram, tujuh bungkus kue makanan ringan, dan satu jaket warna hitam. Penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.(**)

Berita Terkait

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat
Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu
Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening
Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh
Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul
Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB