SAPA: Publikasi Pokir DPRA adalah Langkah Awal Membangun Pemerintahan Bersih

- Editor

Thursday, 19 December 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pj Gubernur Aceh untuk mempublikasikan secara terbuka seluruh Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRA tahun 2025.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta membedakan antara program dinas dengan Pokir dewan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa selama ini pelaksanaan Pokir dewan sering tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bahkan kerap hanya berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Menurutnya, dengan adanya publikasi, masyarakat dapat turut mengawasi sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.

“Pokir dewan selama ini menjadi modus untuk praktik korupsi yang luar biasa. Tidak sedikit anggaran Pokir mengalir ke yayasan milik sendiri, kebun pribadi, atau proyek yang tidak melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Oleh karena itu, publikasi secara detail sangat penting untuk memastikan transparansi dan mencegah penyelewengan,” tegas Fauzan, Kamis (19/12/2024).

SAPA juga mengapresiasi langkah Pj Gubernur Aceh yang telah mempublikasikan data penerima rumah bantuan tahun 2025. Menurut Fauzan, ini adalah langkah awal yang baik dan baru pertama kali dilakukan di Aceh.

“Kami berharap langkah serupa juga diterapkan untuk Pokir dewan agar seluruh pihak dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut,” tambahnya.

Fauzan menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan uang negara harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Selama ini, Aceh masih menghadapi persoalan serius terkait maraknya korupsi, yang menjadi salah satu penyebab stagnasi pembangunan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Kepala Rutan Takengon Mengikuti Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas DIPA Tahun 2024

Aceh, dengan kewenangan khususnya, memiliki tanggung jawab untuk mengatur secara lebih baik. Selama ini, Pokir dewan antara ada dan tiada. Jika pemerintah Aceh tidak berani menghapus Pokir dewan, maka harus terbuka dan transparan, serta harus diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal ini penting agar perbedaan antara program dinas dan Pokir dewan dapat dipahami dengan baik.

“Jika Pokir dewan dipublikasikan namun ada yang tidak sesuai, maka program tersebut harus dibatalkan dan dialihkan dalam perubahan anggaran untuk kegiatan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Fauzan.

Menurutnya, butuh kesadaran bersama untuk membangun Aceh. Jika tidak ada keterbukaan dan transparansi, ujung-ujungnya hanya akan berakhir pada korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok. “Ini harus diperbaiki agar tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat selama ini,” pungkas Fauzan.

“Dengan transparansi yang lebih baik, kami yakin pengelolaan anggaran di Aceh akan lebih tepat sasaran. Publik harus diberikan akses untuk mengetahui secara rinci ke mana uang mereka digunakan. Ini bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pinta Fauzan.

Berita Terkait

WRC BIRENDRA Jombang Edukasi Bahaya Narkoba di Jambore Daerah Kesetaraan 2025 Jawa Timur*
Dr.Iswadi Pengunduran Diri Massal Guru di Sekolah Rakyat: Alarm Serius bagi Dunia Pendidikan
Polres Pidie Terima Penghargaan Dari Ketua PWI Aceh
Sugiono Sekjen Baru Gerindra, Muzani Naik Pangkat
Mahfud MD dan Rocky Gerung Puji Langkah Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Semarakkan HUT RI Ke-80 Babinsa Keliling Kampung Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan
BCM CFD Taman Blambangan Tetap Bertahan, DPRD Nyatakan Tak Ada Dasar Relokasi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:22 WIB

WRC BIRENDRA Jombang Edukasi Bahaya Narkoba di Jambore Daerah Kesetaraan 2025 Jawa Timur*

Saturday, 2 August 2025 - 11:06 WIB

Dr.Iswadi Pengunduran Diri Massal Guru di Sekolah Rakyat: Alarm Serius bagi Dunia Pendidikan

Saturday, 2 August 2025 - 11:02 WIB

Polres Pidie Terima Penghargaan Dari Ketua PWI Aceh

Saturday, 2 August 2025 - 07:10 WIB

Sugiono Sekjen Baru Gerindra, Muzani Naik Pangkat

Saturday, 2 August 2025 - 07:07 WIB

Mahfud MD dan Rocky Gerung Puji Langkah Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Saturday, 2 August 2025 - 03:37 WIB

Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Friday, 1 August 2025 - 18:33 WIB

BCM CFD Taman Blambangan Tetap Bertahan, DPRD Nyatakan Tak Ada Dasar Relokasi

Friday, 1 August 2025 - 17:20 WIB

Wakil Bupati Alzaizi Pidie Hadiri Rapat Paripurna, Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Tahun 2025-2029

Berita Terbaru

ACEH

Polres Pidie Terima Penghargaan Dari Ketua PWI Aceh

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:02 WIB

BERITA

Sugiono Sekjen Baru Gerindra, Muzani Naik Pangkat

Saturday, 2 Aug 2025 - 07:10 WIB