ACEH TENGAH, SatupenaTV.com — Dikabarkan seorang pria berusia (61), tega menodai anak kandungnya sendiri hingga mengandung dan berakhir melahirkan. Peristiwa asusila itu terjadi di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh. Rabu (18/12/2024).
Menurut informasi yang diperoleh, Kamis (19/12/2024) diketahui pelaku berinisial “ARS” (61), merupakan warga di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Sedangkan korban sebut saja Mawar (nama samaran) merupakan anak kandungnya sendiri yang berusia (20).
Lebih lanjut, pada Rabu (18/12) sekira pukul 18:50 WIB, seorang Babinsa yang bertugas di Kodim 0106/Aceh Tengah, Koramil 09/Ketol atas nama Sertu Sabarudin mendapat laporan melalui via telepon dari Sekdes, dikabarkan bahwa warganya telah melahirkan di Desa setempat dalam keadaan sudah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapatkan informasi itu, Babinsa menuju ke Desa guna memastikan informasi tersebut, alhasil peristiwa itu benar terjadi. Menurut informasi, bayi yang telah lahir dan berakhir meninggal dunia itu telah di kebumikan.
Sementara, warga setempat telah mengamankan pelaku yang merupakan ayah kandung korban ke kantor desa. Saat di introgasi oleh warga pelaku tidak mengakui. Kemudian Bidan Desa menanyakan kepada korban, dan korban mengakui bahwa pelaku adalah ayah kandung nya sendiri.
Selanjutnya, peristiwa asusila ini akan dilimpahkan ke Polres Aceh Tengah, guna dilakukan proses hukum yang berlaku.