Amburadul… Proses KDAW desa Karobelah Settingan…!!

- Editor

Friday, 10 January 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG – Mojoagung, satupenatv.com
Padahal hari Jum’at,10/01/2025 pelaksanaan proses penetapan calon KDAW desa Karobelah terkesan menjatuhkan salah satu calon KDAW agar tidak bisa ikut berkiprah dalam acara KDAW tersebut,hal ini dibuktikan dengan penyampaian paparan penetapan calon KDAW yang disampaikan oleh Ketua panitia “Kariyono Asnan” bahwa salah satu calon KDAW atas nama “Ismail” ditolak karena memenuhi persyaratan pencalonan terkait kasus pajak saat menjabat kepala desa Karobelah.

Saat sesi tanya jawab oleh moderator “Mahfud Efendi (Kesra)” memberikan kesempatan kepada calon KDAW “Ismail” untuk menjelaskan tentang penolakan dirinya seakan adanya dugaan produk apakah dari DPMD dan Kabag hukum yang hadir dalam rapat pleno hari ini??? Karena berdasarkan penjelasan keabsahan keputusan pengadilan negeri Jombang dan SKCK dari kepolisian tidak memiliki kekuatan hukum tetap hanya sebagai Warga negara apabila membutuhkan pengajuan persyaratan pencalonan KDAW pasti diberikan dan dilayani dengan baik.

“Ismail” juga mempertanyakan soal paparan pasal yang disampaikan oleh “Syifa” adanya tuntutan hukum minimal vonis 5 tahun dan ancaman maksimal harus jelas, sedangkan saya divonis hukuman minimal 6 bulan sehingga penetapan ini seakan hanya tafsiran produk oknum agar tidak bisa ikut berkiprah di KDAW. “Syifa” perwakilan Kabag hukum menipis pertanyaan “Ismail” jika tidak ada produk dari pihak tertentu,saya di sini hanya menjelaskan secara hukum bahkan sudah konsultasi dengan pakar hukum keputusan penetapan calon KDAW adalah sepenuhnya wewenang Panitia penyelenggara yang diwakili ketua Panitia yang dibentuk oleh BPD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Hari Juang TNI-AD Ke-79, Jajaran Kodim Bener Meriah Kumpulkan 100 Kantong Darah

Ketua panitia “Kariyono Asnan” dan ketua BPD “Samian” yang memiliki wewenang dalam lingkup penyelenggaraan KDAW tidak memberikan penjelasan apapun terkesan “plonga-plongo” menurut salah satu warga yang ditemui awak media,bahkan terkesan skenario panggung acara rapat pleno penetapan hari ini tutur salah satu warga berinisial (E).Adapun salah satu warga lainnya berinisial (K) menceritakan bahwa Ketua BPD “Samian” itu malah lebih parah terkait “kasus Asusila” yang pernah dilakukan sebelumnya saat menjabat Guru sekolah MI Ainul ulum 1 Karobelah dan saat itu juga menjabat sebagai Bawaslu sehingga dihentikan tidak hormat karena prilaku Ketua BPD “Samian” saat ini, harusnya orang yang seperti ini tidak pantas menjabat Ketua BPD harusnya juga ditindak lanjuti secara tegas,kami butuh keadilan sosial seluruh masyarakat desa Karobelah Tegas “(K)” dengan nada emosi.

Banyak warga merasa kecewa atas kinerja Ketua BPD “Samian” pada saat kejadian Asusila tersebut disaksikan langsung oleh warga setempat dan perangkat desa Karobelah serta Babinkamtibmas dan Babinsa tapi kenapa bungkam? Tidak dilanjutkan ke ranah hukum,saya sebagai warga seorang ibu yang mempunyai anak perempuan jika ada seseorang anak diperlakukan seperti itu dirampas kehormatanya terasa sakit hati apalagi pelakunya sekarang sewenang-wenang menjabat Ketua BPD tutur ibu.(S) Inisial warga Menceritakan dengan wajah marah dan sedih kepada awak media.

(Ad/Lat satupenatv)

Berita Terkait

Kasus Perusakan Aset Negara di Kaligedang Mandek di Kepolisian
Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*
Rayakan Iduladha, Rutan Bener Meriah Satukan Warga Binaan dan Petugas dalam Ibadah dan Kebersamaan
Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani
Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman
KPM di Gampong Matang Pudeng Terima BLT Periode April–Juni 2025
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Tiga Tersangka Narkotika dan Barang Bukti ke Kejari
Kodim 0102/Pidie Gelar Latihan Aplikasi Sistem Blok Perkuat Kesiapsiagaan Prajurit Pada Penanggulangan Bencana Alam
Berita ini 135 kali dibaca

Comments are closed.

Berita Terkait

Saturday, 7 June 2025 - 11:02 WIB

Kasus Perusakan Aset Negara di Kaligedang Mandek di Kepolisian

Saturday, 7 June 2025 - 05:24 WIB

Peringati Idul Adha 1446 H, Kodim 0102/Pidie Tebarkan Kepedulian Sosial Lewat Acara Kurban

Saturday, 7 June 2025 - 02:07 WIB

Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*

Friday, 6 June 2025 - 09:08 WIB

Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Berita Terbaru