Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengamanan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Pulolor Jombang

- Editor

Tuesday, 21 January 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, satupenatv.com
Menindaklanjuti hasil pelaksanaan penetapan bakal calon kepala desa serta hasil pengambilan nomor urut bakal calon kepala desa antar waktu (KDAW) desa Pulolor Jombang Senin malam 20/01/2025 mengundang dan melibatkan Forkopimcam Jombang.

Dari hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh BPD sebagai penyelenggara pemilihan kepala desa antar waktu, Panitia sebagai pelaksana pemilihan kepala desa antar waktu, Pemdes Pulolor sebagai tuan rumah pemilihan kepala desa antar waktu juga dihadiri pejabat Forkopimcam Jombang.

Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang Kartini desa Pulolor Jombang menghasilkan beberapa masukan yang harus disampaikan kepada peserta pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) sebagai dasar peraturan dan tata tertib pada proses pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu selain peraturan baku dari Pemerintah Kabupaten Jombang yakni Perbup no.34 tahun 2021 dan Perbub no.43 tahun 2022.

Adapun saran pendapat dan masukan yang harus disampaikan serta dilaksanakan sebagai dasar aturan dan tata tertib dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) desa Pulolor Jombang :

1) Pak camat Jombang : -Tata tertib wajib harus dibacakan dan dilaksanakan sebelum proses pelaksanaan dengan sungguh-sungguh.
-Dilarang membawa hp di bilik suara.
-Harus selalu berpegang pada peraturan yang berlaku yang tidak menyimpang dari Perbup yang ada.
-Perlu adanya pembatasan waktu pelaksanaan pemilihan kepala antar waktu ketika peserta yang hadir belum memenuhi kuota.

Baca Juga:  Pilkada Bireuen: Sosok H Mukhlis dan Ayah Fud Pontensi Besar Bersanding

2) Pak Kapolsek Jombang :
-Antisipasi Potensi kerawanan paska penetapan bakal calon kepala desa antar waktu. -Antisipasi potensi kerawanan saat pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu. -Melarang Penggunaan HP saat pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu.
-Antisipasi money politik. -Pengondisian Area parkir, PKL, dan masa pendukung yang tidak mengganggu lalulintas termasuk jalanya proses pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu. -Pengamanan utama dari linmas, sedangkan TNI dan Polri backup dari luar.
-ID Card peserta pemilihan kepala desa antar waktu tidak boleh berpindah tangan atau digantikan oleh orang lain.

3) Pak Danramil : -Estimasi waktu yang akurat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu.
-Maksimal jam pukul 07.00 wib linmas harus sudah siap di lokasi.

4) PJ. Kades Pulolor :
-Peserta pemilihan kepala desa antar waktu dilarang keluar dari area steril yang sudah ditentukan oleh panitia.
-Pemeriksaan HP peserta pemilihan kepala desa antar waktu saat pelaksanaan voting harus lebih teliti dan cermat.
-Undangan peserta pemilihan kepala desa antar waktu harus dilampiri peraturan dan tata tertib.
-Perlu adanya tanda terima, expedisi surat serta dokumentasi saat menyerahkan undangan kepada peserta pemilihan kepala desa antar waktu.

(Ad satupenatv)

Berita Terkait

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*
Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri*
Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan*
Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri*
HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Peduli Sesama Lewat Aksi Donor Darah*
Polres Jombang Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Ikhlas Jelakombo, Salurkan Bantuan Alat Kebersihan*
Polres Jombang Gelar Bakti Kesehatan dan Bagikan Bansos, Sambut HUT Bhayangkara ke 79*
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Jombang Bagikan Bansos Sembako kepada Juru Parkir dan Abang Becak*
Berita ini 7 kali dibaca

Comments are closed.

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Tuesday, 1 July 2025 - 07:22 WIB

Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Monday, 30 June 2025 - 16:36 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 12:41 WIB

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis

Monday, 30 June 2025 - 06:47 WIB

Menteri IMIPAS Buka Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan: Wujud Pembinaan Karakter Warga Binaan Menuju Indonesia Emas 2025

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Monday, 30 June 2025 - 05:45 WIB

Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Berita Terbaru