Aceh Tamiang – satupenatv.com
Pembangunan pembuatan, tempat pengajian anak ( TPA ) yang di kerjakan pada tahun 2021, menggunakan anggaran dana Desa, yang berada di dusun Kamboja, Kampung(Desa*Red) Perkebunan Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, di ragukan kebenaran nya.
Kamis ( 23/01/2025 )
Pasalnya, kegiatan yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2021, sampai sekarang di tahun 2025 belum juga bisa di pertanggung jawabkan,
Diketahui, Datok Penghulu (Kades*Red) belum memberikan bukti-bukti kegiatan tersebut, seperti, pembelian bahan material, semen, minyak bekisting, lampu, keramik, dll kepada pihak inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang.
Awak media mencoba konfirmasi Silfiana Ali Datok Penghulu di ruangan kerjanya, Datok menerangkan perihal kegiatan tersebut.
“Iya pak, emang benar kegiatan itu belum selesai di pertanggung jawabkan, itu kegiatan Datok yang lalu, , Saya baru menjabat lebih kurang satu tahun, Saya juga sudah memanggil tiga kali melalui surat,Ketua BUMK juga kita Surati untuk klarifikasi perihal kegiatan tersebut, namun panggilan saya tidak dihiraukan, TPA itu juga di bangun di atas tanah milik HGU, namun ya sudahlah pak, kami pasrah saja,”ujarnya.
Disisi lain sekertaris Desa(Sekdes) juga menyampaikan hal yang serupa,
“Iya pak, sudah di undang Datok sampai tiga kali, namun tidak juga hadir pak, kegiatan tersebut kalau saya tidak silaf, menelan anggaran Rp,(60,000,000) enam puluh juta lebih, Karena di masa itu saya juga sekdesnya,”terang sekdes.
Awak media mencoba konfirmasi Ruslan Mantan Datok, Perkebunan Sungai Liput, melalui pesan Whatsap, untuk konfirmasi terkait pembangunan TPA yang di bangun di masa ia menjabat, namun sangat di sayangkan, tidak ada jawaban.
Liputan : Rama