Lapas Muara Bulian Berbagi Rangkaian Aktivitas Akhir Januari Mengawali Tahun 2025

- Editor

Monday, 27 January 2025 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Unit Pelaksana Teknis Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Kanwil Jambi mengadaptasi berbagai kegiatan untuk mencapai program yang dicanangkan Direktorat Pemasyarakatan untuk itu melihat release media sosial diantaranya seperti program Ketahanan Pangan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian lewat sarana Asimilasi dan Edukasi role model pertanian pun perkebunan memanfaatkan lahan disekitar komplek Pemasyarakatan.

Dede Mulyadi Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian menuturkan beberapa kegiatan dilaksanakan satuan kerja yang dipimpinnya ” Di tahun 2024 Lapas Muara Bulian berhasil meraih predikat sebagai unit pelaksana teknis Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) tahun 2024 dan bulanJanuari ini seluruh Satuan kerja Kanwil Pemasyarakatan Jambi melakukan penandatanganan Fakta Integritas bersiap menuju WBK WBBM tahun 2025 ” pungkas Dede

Untuk itu mengawali tahun 2025 Lapas Muara Bulian memulai kegiatan pembinaan lewat MOU terkait P4GN disertai program Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan pada 14 Januari 2025 dilanjutkan 17 Januari kegiatan kunjungan kerja Dede Mulyadi Kalapas Muara Bulian kepada Kepolisian Resort Batanghari guna silaturahmi pula koordinasi Program Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Agus Andrianto .

Baca Juga:  Lapas Muara Bulian Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Lewat Razia Blok Hunian

Jelang akhir bulan Januari mengawali tahun 2025 Kalapas Muara Bulian di hari Kamis, 23 Januari 2025 mengunjungi beberapa Instansi Pimpinan daerah seputar Batanghari Jambi guna memperkuat sinergi dan peningkatan kinerja pelayanan antar lembaga Pemerintah. Dihari berikutnya Jum’at, 24 Januari Lapas Muara Bulian LPKA Muara Bulian mengikuti pengukuhan Pengurus Induk Koperasi Pemasyarakatan yang dipimpin langsung Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat lewat Daring diikuti seluruh Unit Pelaksana Pemasyarakatan adapun dalam kegiatan ini bersama BANK BRI melaksanakan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Berita Terkait

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi
Status Gunung Bur Ni Telong Naik, Kapolres Lhokseumawe Ingatkan Wisatawan Lebih Waspada
Wakil Ketua 1 DPRD Pelalawan “Baharudin Sidak SPBU KSO Pertamina Tertidur
Gebyar Tari dan Lomba Mewarnai Meriahkan Bendungan Karangkates, Angkat Tema “7 Kebiasaan Anak Hebat”
GRIB JAYA Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPA Supiturang, Datangi Polresta Malang Kota
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Perangkat Desa Mayangan Dilaporkan ke Polisi
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan*
WRC BIRENDRA Jombang Edukasi Bahaya Narkoba di Jambore Daerah Kesetaraan 2025 Jawa Timur*
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Comments are closed.

Berita Terbaru

BERITA

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 14:12 WIB

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi

Sunday, 3 August 2025 - 07:08 WIB

Status Gunung Bur Ni Telong Naik, Kapolres Lhokseumawe Ingatkan Wisatawan Lebih Waspada

Sunday, 3 August 2025 - 05:38 WIB

Wakil Ketua 1 DPRD Pelalawan “Baharudin Sidak SPBU KSO Pertamina Tertidur

Sunday, 3 August 2025 - 02:43 WIB

GRIB JAYA Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPA Supiturang, Datangi Polresta Malang Kota

Sunday, 3 August 2025 - 02:40 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Perangkat Desa Mayangan Dilaporkan ke Polisi

Sunday, 3 August 2025 - 02:13 WIB

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan*

Saturday, 2 August 2025 - 14:22 WIB

WRC BIRENDRA Jombang Edukasi Bahaya Narkoba di Jambore Daerah Kesetaraan 2025 Jawa Timur*

Saturday, 2 August 2025 - 11:06 WIB

Dr.Iswadi Pengunduran Diri Massal Guru di Sekolah Rakyat: Alarm Serius bagi Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

BERITA

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi

Sunday, 3 Aug 2025 - 14:12 WIB

DKI JAKARTA

Babinsa Melaksanakan Pembagian Tong Sampah di Desa Binaan

Sunday, 3 Aug 2025 - 09:47 WIB