Sigli,satupenatv.com: Balapan liar yang di lakukan selama ini oleh pihak remaja dengan menggunakan sepeda motor di beberapa titik, simpang arakate dan jalur dua pulo pisang, jalan Banda Aceh Medan, Kabupaten Pidie, Kamis (30/1/2025)
Adapun balapan liar kedua titik tersebut dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan kelancaran jalan raya, terutama bagi penguna jalan saat masyarakat pengendara bermotor.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK MIK, melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK SIK, mengatakan, kami siap siaga melakukan patroli untuk mencegah para muda mudi yang mengunakan ugal ugalan di jalan raya, hal itu dapat menggangu ketertiban masyarakat.
“Balap liar salah satu bentuk balapan yang digelar tanpa izin dari pihak berwenang, yang diikuti oleh beberapa kelompok pemilik kendaraan, seperti mobil atau sepeda motor “,
Lanjutnya, Balapan liar termasuk kegiatan yang dikategorikan sebagai sebuah kejahatan. Selain menimbulkan kegaduhan karena suara bising dari kendaraan yang sedang membalap ataupun menimbulkan kemacetan karena ruas jalan ditutup oleh pihak penyelenggara balapan.
“Balapan liar juga dapat memicu kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa, baik dari para pembalap maupun penonton balap liar tersebut”.
Balapan liar dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, dan juga menimbulkan kegaduhan yang merugikan orang lain. Oleh karna itu kami siap terjun kelapangan untuk melakukan ketertiban lalu lintas dijalan raya(**)