Diduga BPN Aceh Tamiang Terkesan Mengulur Permasalahan yang di alami Ainun Azmi

- Editor

Thursday, 13 February 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Aceh Tamiang- satupenatv.com

Gugatan Sengketa Tanah yang di ajukan Di (BPN) Badan Pertanahan Nasional oleh saudari Ainun Azmi (50) warga Kampung (Desa*Red) Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, berlarut larut tanpa keputusan dan kepastian

Rabu(12/02/2025)

 

Di ketahui Ainun mengajukan perlengkapan gugatan sengketa pada tanggal 17 Desember 2024 yang lalu, dengan gugatan sertifikat tanah yang diduga di atas tanah miliknya, dengan nomor Hak milik, 00512

Atas nama: Anidar, Muhamad Syahputra dan zulfikar.

 

Ainun sangat berharap permasalahan ini segera di sikapi dan ditindaklanjuti oleh BPN Aceh Tamiang, pasalnya, tanah yang ia miliki bisa bersertifikat atas nama orang lain, saat di konfirmasi awak media, Ainun menjelaskan.

 

“Iy bang, saya heran kok bisa tanah saya bersertifikat nama orang, saya tahunya waktu saya ingin buat SHM, namun sudah bersertifikasi nama orang lain, karena itu lah saya ajukan gugatan ke BPN untuk minta Kejelasan kepada pihak BPN, namun hingga saat ini pihak BPN belum memberikan keputusan dan kejelasan terkait gugatan saya,”ujar Ainun

Baca Juga:  Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBU Cegah Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM

 

 

Awak media mencoba menemui pihak BPN untuk konfirmasi terkait sengketa tanah tersebut, namun pihak BPN terkesan buang badan, setiap awak media berkunjung ke BPN, Satpam selalu mengatakan, sedang tidak ada orang pak, lagi pada diluar.

 

 

Masih menjadi misteri, ada apa sebenarnya dengan BPN Aceh Tamiang,Terkesan seperti ada yang di tutup tutupi dari awak media,

 

 

 

BPN Aceh Tamiang yang seharusnya melayani masyarakat yang sedang mencari keadilan tentang kepemilikan tanah, namun berbanding  terbalik dengan apa yang di Alami Ainun Azmi harus menanti tanpa kepastian.

 

Saat Awak media menghubungi IL bagian Persengketaan melalui pesan Whatsap nya terkait perkembangan gugatan sengketa Ainun Azmi, IL tidak menjawab,

 

Sampai berita ini di terbitkan.

Berita Terkait

PT PSU dan KSU Tiega Manggis Disinyalir Abaikan Perintah Bupati, Pemkab Didesak Lakukan Evaluasi hingga Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin
Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat di Simpang Tiga, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga
Jasa Raharja Wilayah Utama Jakarta Hadiri RSPA
Kekejaman Agen di Tempat Hiburan Malam
Ambil Uang Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman, Warga Langsa Kota Diamankan Polisi
Kasdim 0102/Pidie Apresiasi Dedikasi Personel yang Pindah Tugas ke Kesatuan Baru
Guru MTsN 4 Pidie Berhasil Raih PGM AWARD Tahun 2025 Di Jakarta
Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Resmi Dibuka
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 July 2025 - 13:52 WIB

PT PSU dan KSU Tiega Manggis Disinyalir Abaikan Perintah Bupati, Pemkab Didesak Lakukan Evaluasi hingga Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin

Friday, 25 July 2025 - 12:46 WIB

Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat di Simpang Tiga, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga

Friday, 25 July 2025 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Wilayah Utama Jakarta Hadiri RSPA

Friday, 25 July 2025 - 11:41 WIB

Kekejaman Agen di Tempat Hiburan Malam

Friday, 25 July 2025 - 04:57 WIB

Kasdim 0102/Pidie Apresiasi Dedikasi Personel yang Pindah Tugas ke Kesatuan Baru

Thursday, 24 July 2025 - 17:35 WIB

Guru MTsN 4 Pidie Berhasil Raih PGM AWARD Tahun 2025 Di Jakarta

Thursday, 24 July 2025 - 13:52 WIB

Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Resmi Dibuka

Thursday, 24 July 2025 - 07:58 WIB

Patroli Laut Polres Pidie Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

BERITA

Jasa Raharja Wilayah Utama Jakarta Hadiri RSPA

Friday, 25 Jul 2025 - 11:44 WIB

BERITA

Kekejaman Agen di Tempat Hiburan Malam

Friday, 25 Jul 2025 - 11:41 WIB