Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus Awal Tahun 2025

- Editor

Friday, 21 February 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap Tiga kasus awal tahun 2025. Kasus tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) mesin hand traktor, pencurian sepeda motor, dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Jumat (21/2/2025).

AKP Darmi Arianto Manik menjelaskan, kasus curat mesin hand traktor dan mesin robin kapal terjadi pada salah satu gudang milik kelompok tani di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Usai menerima laporan dari korban, Tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu 3×24 berhasil menangkap empat pelaku berinisial HM (38), MY (47), SR (49), dan RB (32).

“Dalam kasus ini ada empat pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa empat mesin hand traktor dan tiga mesin robin kapal hasil kejahatan, serta satu unit mobil Kijang Inova yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang curian,” ujarnya.

Satreskrim Polres Aceh Singkil juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi di Kecamatan Suro dan Simpang Kanan. Pencurian yang meresahkan masyarakat itu terungkap berkat ada rekaman CCTV dari korban.

“Kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Suro, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, yaitu SL (45). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Subulussalam. Bersama pelaku juga disita surat bukti jual beli sepeda motor,” ungkap Darmi.

Sementara itu, kasus pencurian Sepeda Motor, petugas berhasil menangkap dua pelaku, yaitu AS (21) dan EP (24). Keduanya merupakan warga Sumatera Utara.

Para pelaku saat menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pedagang asongan keliling sambil mengamati lokasi atau rumah calon korban. Setelah mendapatkan target, pelaku langsung beraksi dan berhasil menggondol dua unit sepeda motor.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor korban. Di lokasi yang sama juga disita tiga unit sepeda motor lainnya yang diduga juga hasil kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Pidie Jaya Tingkatkan Keamanan dengan Inovasi

Kepolisian juga Berhasil mengungkap, Kasus Asusila terhadap anak di bawah umur dan berhasil menangkap 2 Orang pelaku. Kasus asusila tersebut berhasil terungkap karena ada. Abang korban merasa curiga setelah adiknya yang masih dibawah umur bercerita hendak menikah dengan pelaku pertama berinisial NT (20).

Abang korban menginterogasi adiknya dan mendapat pengakuan bahwa korban melakukan hubungan badan setelah diiming-imingi pelaku akan bertanggung jawab dan menikahi korban”.

Selain itu, sambungnya, ternyata korban ini juga telah terlebih dahulu melakukan hubungan badan dengan pelaku kedua berinisial MO (35), dengan iming-iming diberikan sejumlah uang.

Kini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan untuk korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak kepolisian.

juga menyatakan bahwa, keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Aceh Singkil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan di sekitarnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam menjaga keamanan di Aceh Singkil,”

ia juga mengimbau agar masyarakat, khusus di Aceh Singkil selalu hati-hati dan waspada saat ada orang asing atau pendatang di desanya. Apabila ada kegiatan yang mencurigakan langsung melaporkan ke perangkat desa, bhabin, atau Polsek terdekat.

“Dengan pengungkapan ini, Polres Aceh Singkil berharap dapat meningkatkan rasa kepercayaan terhadap Kepolisian di tengah-tengah masyarakat serta mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang,” demikian, tutup AKP Darmi.(**)

Berita Terkait

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi,M.Si Ajukan Banding Administratif Ke Mendagri Atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
Dipenuhi Karangan Bunga Dan Ucapan Selamat Dalam Bentuk Tanaman Buah
Jelang Ramadan, Kemenag Distribusikan Kurma dari Raja Salman*
Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Rapat Dinas di Aula Wiraradja
Babinsa Glumpang Tiga Dampingi Para Petani Panen
Dukung Asta Cita Presiden, Polres Aceh Tengah Rutin Sambangi Masyarakat Cek Lahan Ketahanan Pangan
Sebanyak 505 Kepala Daerah Sudah Dilantik Oleh Presiden RI
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 13:29 WIB

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Saturday, 22 February 2025 - 13:20 WIB

Kuasa Hukum Drs. Sulaimi,M.Si Ajukan Banding Administratif Ke Mendagri Atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar

Saturday, 22 February 2025 - 11:17 WIB

Dipenuhi Karangan Bunga Dan Ucapan Selamat Dalam Bentuk Tanaman Buah

Saturday, 22 February 2025 - 10:36 WIB

Jelang Ramadan, Kemenag Distribusikan Kurma dari Raja Salman*

Saturday, 22 February 2025 - 10:24 WIB

Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Rapat Dinas di Aula Wiraradja

Saturday, 22 February 2025 - 06:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Aceh Tengah Rutin Sambangi Masyarakat Cek Lahan Ketahanan Pangan

Saturday, 22 February 2025 - 06:29 WIB

Sebanyak 505 Kepala Daerah Sudah Dilantik Oleh Presiden RI

Saturday, 22 February 2025 - 06:15 WIB

Statement Ketua DPRA Berpotensi Merusak Keharmonisan Gerindra dan PA

Berita Terbaru

BERITA

Jelang Ramadan, Kemenag Distribusikan Kurma dari Raja Salman*

Saturday, 22 Feb 2025 - 10:36 WIB

BERITA

Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Rapat Dinas di Aula Wiraradja

Saturday, 22 Feb 2025 - 10:24 WIB