Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

- Editor

Wednesday, 12 March 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berita : satupenatv.com.
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap modus licik produsen minyak goreng curah berlabel MinyaKita.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim,Rabu (12/3).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Polisi mengungkap modus dari produsen yang berada di Sampang Madura dan Surabaya itu setelah Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) di sejumlah pasar Kota Surabaya.

“Awalnya Satgas Pangan Polda Jatim menemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Setelah diselidiki, lanjut Kombes Pol Dirmanto benar saja bahwa kemasan plastik satu liter saat ditimbang hanya berisi 800 – 890 mililiter minyak goreng.

“Hasil penyelidikan mengarah ke Dua lokasi dan benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng,” ujar Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dalam aksinya, pemilik usaha tersebut memasukkan minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi takaran.

“Kecurigaan kami adanya indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Kombes Pol Budi Hermanto yang juga selaku Kasatgas Pangan Polda Jatim itu menjelaskan, Satu lokasi berada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Kasus Pembegalan Viral di Kuyun Aceh Tengah Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi

“Di lokasi ini kami menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu,” kata Kombes Budi Hermanto.

Modus yang digunakan adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan MinyaKita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.

“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter.  Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” ungkap Kombes Budi Hermanto.

Sementara itu lokasi kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya yang digerebek oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 12 Maret 2025.

“Di lokasi ini, kami mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter,” terang Kombes Budi Hermanto.

Dari praktik liciknya produsen ini, para pelaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun.

“Untuk Pelaku dari Surabaya dan Sampang, yang dari Sampang PB dan Tersangka masih kita kembangkan,” pungkas Kombes Budi Hermanto.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 120 undang-undang RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian, dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Serta Pasal 142 Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” pungkas Kombes Budi Hermanto.

( HMS / AD )

Berita Terkait

Dandim 0119/BM Takziah Ke Rumah Duka, Wujud Peduli Dan Bela Sungkawa Kepada Anggota
Danpos Koramil 03/TG, Berikan Arah Ke Prajurit 
Dinas Sosial Dapat Kunjungan Lapas Banyuwangi Mantapkan Strategi Tanggap Bencana, Bahas Bantuan Logistik Hingga !Pendampingan Psikososial Bagi Warga Binaan
Damkar Banyuwangi  Dapat Kunjungan Lapas Banyuwangi ,Menjalin Senergi Dan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanggulan Kebakaran Di Lapas .
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Banyuwangi Gandeng Warga Kembangkan Pertanian Lokal
Semangat Ramadhan: RKBK Banyuwangi Gelar Bukber Dengan Tausiyah KH. Achmad Wahyudi
Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Pantau Harga dan Stok Bapokting Jelang Lebaran*
Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 13 March 2025 - 07:10 WIB

Dandim 0119/BM Takziah Ke Rumah Duka, Wujud Peduli Dan Bela Sungkawa Kepada Anggota

Thursday, 13 March 2025 - 04:52 WIB

Antisipasi DBD Babinsa Ajak Warga Bersihkan Drainase

Thursday, 13 March 2025 - 04:01 WIB

Dinas Sosial Dapat Kunjungan Lapas Banyuwangi Mantapkan Strategi Tanggap Bencana, Bahas Bantuan Logistik Hingga !Pendampingan Psikososial Bagi Warga Binaan

Thursday, 13 March 2025 - 03:28 WIB

Damkar Banyuwangi  Dapat Kunjungan Lapas Banyuwangi ,Menjalin Senergi Dan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanggulan Kebakaran Di Lapas .

Thursday, 13 March 2025 - 01:52 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Banyuwangi Gandeng Warga Kembangkan Pertanian Lokal

Wednesday, 12 March 2025 - 23:11 WIB

Semangat Ramadhan: RKBK Banyuwangi Gelar Bukber Dengan Tausiyah KH. Achmad Wahyudi

Wednesday, 12 March 2025 - 22:36 WIB

Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Pantau Harga dan Stok Bapokting Jelang Lebaran*

Wednesday, 12 March 2025 - 22:29 WIB

Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

WABUP Ismail Buka RPJM 2025-2030 Dan RKPD 2026 Aceh Tamiang

Thursday, 13 Mar 2025 - 06:25 WIB