Sigli – Al Zaizi Umar Wakil Bupati Pidie Yang didampingi Sekda, Drs. Samsul Azhar, Kabid Program dan Perencanaan Bappeda Aceh, Muhammad Ikhsan, S.T., M.Eng., Kepala Bappeda Pidie, H. Isnaini Ibrahim, S.T., M.Si. memgelar Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026 dan Kick Off Meeting penyusunan RPJMD Kabupaten Pidie.
Acara kegiatan Musrenbang tersebut yang berlangsung di Oproom Setdakab kabupaten pidie, Kamis (20/03/2025).
Wakil Bupati Pidie dalam sambutannya menyampaikan, forum ini merupakan salah satu rangkaian proses perencanaan partisipatif di mulai dari tingkat gampong, kecamatan, kabupaten, provinsi serta nasional, yang akan dilaksanakan pada bulan April 2025.
Dalam arahannya, penetapan visi pembangunan daerah merupakan langkah penting dalam pembangunan suatu daerah. Rumusan visi pembangunan jangka panjang didasarkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
pembangunan ini bagian dari pembangunan nasional dan Aceh, maka perumusan visi Kabupaten harus mempedomani Visi nasional dan pemerintahan Aceh.
Berdasarkan Visi telah menetapkan Visi RPJMD Kabupaten Tahun 2025-2029, “Terwujudnya masyarakat pidie yang islami, adil, maju, sejahtera dan berkelanjutan”. Yang meneguhkan semangat membangun Pidie lima tahun kedepan dengan 10 Misi Program Prioritas kegiatan “TAPUGA Pidie”.
Wakil Bupati pidie berharap semoga dengan terlaksananya dan terwujud serta terus memperbaiki kompleksitas permasalahan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Pidie, H. Isnaini Ibrahim, selaku Ketua Panpel, menyampaikan laporannya berkaitan dengan pelaksanaan Musrenbang Tahun 2025 dan Kick Off Meeting Penyusunan RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029.
“Kegiatan ini dilaksanakan antara lain dengan mempedomani UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie Tahun 2026 telah melalui proses dan tahapan yang panjang sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.(*)