Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Klarifikasi Larangan Drone dan Temuan Ganja di Bromo dan Semeru*

- Editor

Friday, 21 March 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lumajang, satupenatv.com
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, memberikan klarifikasi terkait berita viral penemuan tanaman ganja di kawasan TNBTS yang mengaitkan temuan tersebut dengan larangan penggunaan drone di kawasan wisata Bromo dan Semeru.

Menurut Rudijanta, penemuan tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, tidak ada kaitannya dengan larangan penggunaan drone di kawasan wisata Bromo dan Semeru.

“Lokasi penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam,” kata Rudijanta.

Rudijanta juga menjelaskan bahwa larangan penggunaan drone di kawasan wisata Bromo dan Semeru telah berlaku sejak tahun 2019, dan bertujuan untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.

“Kebijakan ini juga untuk memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan oleh pendamping/pemandu,” ujarnya.

Rudijanta juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian kawasan konservasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Dengan klarifikasi ini, BB TNBTS berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.

“Kolaborasi antara pengelola kawasan, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga keindahan dan keberlanjutan TNBTS sebagai kawasan konservasi,” pungkasnya.
(Ad1-sptv)

Baca Juga:  Dr. Iswadi berharap Itikad Baik semua Pihak Untuk Pembayaran Gaji Dosen dan Staf UMT

Lumajang, satupenatv.com
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, memberikan klarifikasi terkait berita viral penemuan tanaman ganja di kawasan TNBTS yang mengaitkan temuan tersebut dengan larangan penggunaan drone di kawasan wisata Bromo dan Semeru.

Menurut Rudijanta, penemuan tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, tidak ada kaitannya dengan larangan penggunaan drone di kawasan wisata Bromo dan Semeru.

“Lokasi penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam,” kata Rudijanta.

Rudijanta juga menjelaskan bahwa larangan penggunaan drone di kawasan wisata Bromo dan Semeru telah berlaku sejak tahun 2019, dan bertujuan untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.

“Kebijakan ini juga untuk memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan oleh pendamping/pemandu,” ujarnya.

Rudijanta juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian kawasan konservasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Dengan klarifikasi ini, BB TNBTS berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.

“Kolaborasi antara pengelola kawasan, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga keindahan dan keberlanjutan TNBTS sebagai kawasan konservasi,” pungkasnya.
(Ad1-sptv)

Berita Terkait

Serap Aspirasi, KIS Nonaktif, Jalan Rusa Hingga Darurat Narkoba Jadi Sorotan Wakil Ketua DPRD Jombang Dony Anggun*.
Wakil Ketua DPRD Dony Anggun, Dukung Penuh Jombang Berpredikat Sebagai Kabupaten Kota yang “Bersinar” (Bersih Narkoba)*
IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional
Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita
DPD SWI Nagan Raya Terbentuk: Ini Nama-nama Pengurusnya
Kepedulian: Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim 
Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 July 2025 - 10:31 WIB

Serap Aspirasi, KIS Nonaktif, Jalan Rusa Hingga Darurat Narkoba Jadi Sorotan Wakil Ketua DPRD Jombang Dony Anggun*.

Sunday, 20 July 2025 - 10:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Dony Anggun, Dukung Penuh Jombang Berpredikat Sebagai Kabupaten Kota yang “Bersinar” (Bersih Narkoba)*

Sunday, 20 July 2025 - 02:56 WIB

Babinsa Turut Hadiri Acara Rapat Penyerahan Murid dari Wali Murid ke Dewan Guru Yayasan

Saturday, 19 July 2025 - 14:15 WIB

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 July 2025 - 04:26 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita

Friday, 18 July 2025 - 11:36 WIB

DPD SWI Nagan Raya Terbentuk: Ini Nama-nama Pengurusnya

Friday, 18 July 2025 - 11:21 WIB

Kepedulian: Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim 

Friday, 18 July 2025 - 11:06 WIB

Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru

BERITA

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 Jul 2025 - 14:15 WIB