Plt Ketua PWI, Assep Putra Sulaiman, Siap Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik 

- Editor

Tuesday, 25 March 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pelalawan, Assep Putra Sulaiman, menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Langkah ini diambil setelah beredar pemberitaan di sejumlah media yang menuduhnya sebagai penyebar berita hoaks terkait penyegelan kantor PWI Pelalawan.

Dalam pernyataannya pada Senin (25/3), Assep menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah merugikan nama baik serta kredibilitasnya sebagai pimpinan organisasi wartawan di Pelalawan.

“Saya tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang mencoreng nama baik saya. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut integritas saya sebagai seorang jurnalis. Oleh karena itu, saya akan menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Kantor PWI Pelalawan Dibuka Paksa oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selain itu, Assep juga mengungkapkan adanya tindakan oknum yang membuka paksa kantor PWI Pelalawan setelah dirinya melakukan penyegelan. Ia mengecam tindakan tersebut dan menyebut bahwa aksi itu tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Pidie Sampaikan Sosialisasi Operasi Keselamatan di Sekolah

“Penyegelan dilakukan berdasarkan keputusan yang sah. Namun, ada pihak yang dengan sengaja membuka paksa kantor tanpa izin. Ini adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Assep pun memastikan bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut dan sedang berkoordinasi dengan tim hukumnya untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menuntut Klarifikasi dari Media yang Menyebarkan Informasi Keliru

Lebih lanjut, Assep berharap agar media yang telah memberitakan informasi keliru dapat mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas pemberitaan mereka. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers tetap harus mengedepankan fakta dan prinsip jurnalistik yang benar.

“Saya menghormati kebebasan pers, tetapi penyebaran informasi harus didasarkan pada fakta yang akurat, bukan asumsi atau fitnah. Jika ada media yang menyebarkan informasi tidak benar, maka mereka harus bertanggung jawab,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan insan pers. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ketua PWI Pelalawan yang telah dibekukan terkait pembukaan paksa kantor organisasi tersebut.(***)

Berita Terkait

Lima Personel Polres Pidie Jaya Dapat Penghargaan Untuk Personel Berprestasi
Michael Iskandar dan Artha Graha Investasi di IKN, Pemerintah Pacu Proyek Infrastruktur Strategis
Amnesti dan Abolisi Seperti Buah Maja Yang Pahit Dipetik Dari Taman Istana Negara
Status Gunung Bur Ni Telong Naik, Kapolres Lhokseumawe Ingatkan Wisatawan Lebih Waspada
Wakil Ketua 1 DPRD Pelalawan “Baharudin Sidak SPBU KSO Pertamina Tertidur
Gebyar Tari dan Lomba Mewarnai Meriahkan Bendungan Karangkates, Angkat Tema “7 Kebiasaan Anak Hebat”
GRIB JAYA Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPA Supiturang, Datangi Polresta Malang Kota
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Perangkat Desa Mayangan Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 4 August 2025 - 09:29 WIB

Lima Personel Polres Pidie Jaya Dapat Penghargaan Untuk Personel Berprestasi

Monday, 4 August 2025 - 05:56 WIB

Michael Iskandar dan Artha Graha Investasi di IKN, Pemerintah Pacu Proyek Infrastruktur Strategis

Sunday, 3 August 2025 - 07:08 WIB

Status Gunung Bur Ni Telong Naik, Kapolres Lhokseumawe Ingatkan Wisatawan Lebih Waspada

Sunday, 3 August 2025 - 05:38 WIB

Wakil Ketua 1 DPRD Pelalawan “Baharudin Sidak SPBU KSO Pertamina Tertidur

Sunday, 3 August 2025 - 02:47 WIB

Gebyar Tari dan Lomba Mewarnai Meriahkan Bendungan Karangkates, Angkat Tema “7 Kebiasaan Anak Hebat”

Sunday, 3 August 2025 - 02:43 WIB

GRIB JAYA Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPA Supiturang, Datangi Polresta Malang Kota

Sunday, 3 August 2025 - 02:40 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Perangkat Desa Mayangan Dilaporkan ke Polisi

Sunday, 3 August 2025 - 02:13 WIB

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan*

Berita Terbaru

Sosial

Babinsa Tak Kenal Lelah Dalam Situasi Apapun

Monday, 4 Aug 2025 - 08:39 WIB