Kasus Pengeroyoan 4 Pelaku Berhasil Di Amankan Di Polres Jombang .

- Editor

Thursday, 10 April 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, satupenatv.com.

Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Patimura, Sengon, pada Minggu dini hari, 23 Maret 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (10/04/2025), Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menyampaikan bahwa sebanyak tujuh orang diamankan dalam kasus ini, empat di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban mengalami luka memar dan lecet, sebagaimana dibuktikan melalui hasil visum. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif aksi kekerasan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi, meskipun korban sebenarnya tidak memiliki hubungan atau mengenal para pelaku.

“Salah satu tersangka sempat melarikan diri ke Sidoarjo, namun berhasil kami tangkap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku berkeliling dari Plandaan ke Kota Jombang untuk mencari sasaran secara acak,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Gajah Liar Masuk Ke Pemukiman Warga Kampung Blang Rakal

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Mengingat sebagian pelaku masih berusia remaja, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah.

Kapolres Jombang turut mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. “Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka,” tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Jombang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan.

Penulis ( Adi )

Berita Terkait

BCM CFD Taman Blambangan Tetap Bertahan, DPRD Nyatakan Tak Ada Dasar Relokasi
Wakil Bupati Alzaizi Pidie Hadiri Rapat Paripurna, Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Tahun 2025-2029
Kalapas Lumajang dan Bupati Bahas Sinergi Pembinaan Warga binaan, Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Remisi HUT RI ke-80
Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat: Bahas Masalah Air Pertanian, Narkoba, dan Keamanan Warga
Literasi Merdeka! Kabar Tujuh Ajak Pelajar Aceh Tamiang Menulis untuk Negeri
Muspika Kecamatan Titeu Gelar Shalat Istisqa, Waled Marzuki Sampaikan Khutbah
Dr. Iswadi: Prabowo Tunjukkan Jiwa Besar Lewat Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Kandang Ayam Milik Warga Meureudu Dilalap Si Jago Merah, Hanguskan Aset Rp 1 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 04:14 WIB

Sekum FRJRI Arul Kunjungi Balita Penderita Hygroma Toli Sinistra di Kronjo, Serukan Kepedulian Pemkab Tangerang

Friday, 18 July 2025 - 03:09 WIB

Dr. Iswadi, M.Pd: Sosok Dosen Humanis yang Mengakar dalam Ingatan Mahasiswa

Wednesday, 16 July 2025 - 07:08 WIB

Kejari Kota Bekasi Peringati HUT ke 25 IAD Gelar Bakti Sosial

Tuesday, 15 July 2025 - 10:03 WIB

Cegah Stunting, Lanud Husein.S Distribusikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita

Saturday, 28 June 2025 - 11:33 WIB

Sekretaris Umum FRJRI Arul Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: “Polri Tegak dalam Hukum, Humanis dalam Pengabdian

Tuesday, 10 June 2025 - 15:15 WIB

Pengurus KODRAT Kab. Tangerang Audiensi dengan Dandim 0510/Tigaraksa, Bahas Pembentukan Satlat Tarung Derajat

Sunday, 8 June 2025 - 11:21 WIB

FRJRI Desak Bareskrim Polri Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal di Kronjo: “Jangan Tutup Mata Lagi!”

Monday, 5 May 2025 - 11:21 WIB

Brimob Jateng Unjuk Taring di Markas Kopassus

Berita Terbaru