Ternyata Baru Keluar dari Penjara dan Beristri 2 Pelaku yang Mengaku jadi Tukang Parkir di Mojoagung kemudian Membawa Kabur Mobil Ertiga*

- Editor

Saturday, 12 April 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG, satupenatv.com
Polres Jombang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan yang viral di media sosial. Pelaku berinisial S (55), warga asal Gresik yang berdomisili di Kecamatan Mojowarno, ditangkap kurang dari 24 jam. Penangkapan setelah melakukan aksinya di Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra dalam konferensi pers pada Sabtu (12/4/2025) menjelaskan, bahwa pelaku sempat berpura-pura menjadi juru parkir demi melancarkan aksinya. Saat itu, korban Ahmad Kafani Hasan (79) tengah makan di sebuah warung rawon. Pelaku meminjam kunci mobil korban dengan alasan hendak membantu memindahkan kendaraan agar tidak menghalangi jalan. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian menyerahkan kunci mobil, yang langsung dibawa kabur oleh pelaku.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang cepat antara Polsek Mojoagung, Satreskrim Polres Jombang, dan Resmob Polres Gresik, serta informasi dari Radio Suara Surabaya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Menganti, Gresik,” ujar AKP Margono.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa. Ia sebelumnya pernah dihukum pada tahun 2021 di Mojokerto dengan vonis 6 bulan, serta tahun 2024 di Gresik dengan vonis 8 bulan. Ia baru keluar dari penjara pada November 2024. Dengan kejadian di Jombang ini, total sudah tiga lokasi yang dilakukan aksi kriminal pelaku, seluruhnya dengan modus yang sama.

“Karena pelaku ini baru keluar dari penjara, diketahui ia memang tidak bekerja. Walaupun begitu ia memiliki 2 istri, di Kediri dan Jombang dan sering pulang pergi ke kedua daerah tersebut. Jadi tukang parkir itu bentuk alibinya untuk mengelabuhi korban,” tuturnya

Menurut AKP Margono, dalam menjalankan aksinya, pelaku beraksi seorang diri. Ia sengaja standby di lokasi, memantau target, dan memilih korban lanjut usia agar lebih mudah ditipu.

Baca Juga:  Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Sepeda Motor Vs Truk*

Saat penggerebekan, pelaku sempat bersembunyi di lumbung padi di bagian belakang rumahnya. Namun, petugas berhasil menemukannya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, mobil curian rencananya akan dijual seharga Rp30-40 juta, dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia menjerat pelaku dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Mobil milik korban, Suzuki Ertiga, berhasil diamankan dan telah dikembalikan kepada korban.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas menambahkan, usai adanya laporan pihaknya langsung gerak cepat mendatangi TKP dan berkordinasi dengan Kasatreskrim Polres Jombang, dan Polres Gresik.

“Kemudian ada salah satu kerabatnya korban bernama Hamzah itu menghubungi Radio Suara Surabaya Dan disitu baru mulai diketahui. Lalu mobil tersebut diikuti di daerah Gedangan, Sidoarjo dan karena kita sudah berkoordinasi, juga dengan Resmob Polres Gresik, sama-sama kita melakukan penangkapan di rumahnya yang ada di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik,” ungkapya.

Pelaku di jerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Mobil milik korban, Suzuki Ertiga, berhasil diamankan dan telah dikembalikan kepada korban.

Kemudian ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan tidak mudah percaya, terlebih dalam situasi yang tampaknya sepele seperti tawaran bantuan di tempat umum.

Korban, Ahmad Kafani Hasan menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Jombang atas keberhasilan dalam menangkap pelaku dan mengembalikan mobil miliknya, dalam waktu kurang dari 24 jam, Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dan mobil saya kembali,” ujar Ahmad. (M.Z*)

Berita Terkait

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu
Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening
Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh
Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul
Sekda Pidie, Drs. Samsul Azhar Gelar Rapat Sosialisasi Pengenalan dan Launching Kartu Pidie Sehat
PD IPARI Pidie dan Komunitas Disabilitas Pidie Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Polda Aceh Gelar Yasinan Berjemaah, Perdana Diikuti Secara Virtual oleh Seluruh Jajaran
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB