Datok Kampung Kaloy Bak Kebakaran Jenggot Terkait Pemberitaan Tentang Wisata Air Panas, Perintahkan Hapus Berita

- Editor

Thursday, 17 April 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang- satupenatv.com

Baru saja terbit pemberitaan terkait wisata air panas yang terletak di Kampung(Desa*Red) Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, yang menyebutkan tidak adanya (PAD) pendapatan asli daerah, dan Datok(Kades*Red) menyebutkan pakai dana sendiri bagai mana mau setor ke PAD, Datok bak kebakaran jenggot,Kamis,(17-04-2025)

Pasalnya Datok menghubungi wartawan Media ini  yang telah menerbitkan berita tersebut,

Datok menghubungi melalui pesan Whatsap kepada wartawan, Datok mengatakan dengan nada kesal, dimana biasa mangkal di Kuala Simpang, saya besok ke Kuala Simpang, diketahui dari pesan Whatsap, yang menyebutkan.

“Siapa yang buat berita,

Tolong di hapus berita itu,

Jangn cari Masalah, karena saya tidak pernah cari masalah, jangn samakan Datok kaloy sama Datok yang lain, nampaknya orang seperti kau ini harus di kasi contoh,

Baca Juga:  Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Rapat Anggota Tahunan Ke-49 Tutup Buku Tahun 2024 Primkop Kartika Blambangan Banyuwangi

Jam berapa besok kau di situ,”ujarnya

Sambungnya lagi, ia mengatakan.

“Izin dulu kalau mau buat berita kepada yang punya tempat,”tutupnya.

Sangat di sayangkan, diduga Datok tidak memahami tupoksi jurnalis, jurnalis menulis sesuai dengan undang-undang Pers, nomor 40 tahun 1999

Dengan kejadian tersebut, diduga Datok mencoba menghalang halangi tugas jurnalistik, padahal sudah jelas, menghalangi tugas jurnalis tertuang dalam undang-undang no 40 tahun 1999 yang berbunyi, pasal 18 ayat 1 menghalangi menghambat melaksanakan tugas untuk memperoleh dan mencari informasi, dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda 500 juta Rupiah.

Liputan :RG

Berita Terkait

Perselisihan Antara Datok Penghulu Dan MDSK Desa Bandar Setia Difasilitasi Oleh Forkopincam
Kasus Perusakan Aset Negara di Kaligedang Mandek di Kepolisian
Masyarakat Kampung Bukit Rata Laksanakan Qurban Lima Puluh Ekor Sapi Dan Tiga Belas Ekor Kambing 
Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*
Rayakan Iduladha, Rutan Bener Meriah Satukan Warga Binaan dan Petugas dalam Ibadah dan Kebersamaan
Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani
 
Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 7 June 2025 - 11:02 WIB

Kasus Perusakan Aset Negara di Kaligedang Mandek di Kepolisian

Saturday, 7 June 2025 - 05:24 WIB

Peringati Idul Adha 1446 H, Kodim 0102/Pidie Tebarkan Kepedulian Sosial Lewat Acara Kurban

Saturday, 7 June 2025 - 02:07 WIB

Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*

Friday, 6 June 2025 - 09:08 WIB

Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Berita Terbaru