Jombang, satupenatv.com
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Jombang terus memperkuat barisan kepengurusan. Sabtu (19/4/2025), Ketua IWOI Jombang, Agus Pamuji, bersama Sekretaris Ratno Hadi Siswanto, melakukan silaturahmi ke kediaman HM Siswoyo, SH., MH., salah satu tokoh hukum terkemuka yang kini menjabat sebagai Dewan Penasehat IWOI Jombang.
Dalam kunjungan yang berlangsung hangat tersebut, Agus dan Ratno menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan IWOI Jombang yang telah diterbitkan oleh pengurus pusat.
“Agenda kami hanya silaturahmi sekaligus menyerahkan SK dari pusat. Kehadiran Pak Sis sebagai penasehat menjadi energi besar bagi kami,” ujar Ratno Hadi kepada Kabar Nahdliyin.
HM Siswoyo bukan sosok baru di dunia hukum Jombang. Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun sebagai advokat, ia juga pernah menjadi pendiri Partai Gerindra di Jombang. Kini, selain menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Jombang, Siswoyo juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Jombang, mengurusi bidang hukum.
“Kami butuh figur yang bisa memberi arah dan nasihat. Apalagi tantangan media online saat ini cukup besar, terutama dalam menjaga akurasi dan etika di tengah derasnya arus informasi di media sosial,” kata Agus Pamuji, Ketua IWOI Jombang.
Menurut Agus, saat ini tercatat ada 30 anggota IWOI aktif di Jombang dan terus bertambah. “Kalau semuanya aktif menulis dan menyajikan informasi, Jombang akan semakin terbuka dan informatif. Ini yang terus kita dorong melalui sinergi dengan para tokoh dan stakeholder daerah,” tambahnya.
Sementara itu, HM Siswoyo menyatakan komitmennya mendampingi IWOI agar tetap profesional dan berintegritas.
“Kita harus perbanyak teman, seperti kata Presiden: satu musuh terlalu banyak, seribu teman belum cukup. Saya siap mendampingi IWOI agar bisa menjalankan peran jurnalistik secara sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kapasitasnya di PCNU, Siswoyo juga tengah mendorong inisiatif strategis: menghidupkan kembali fungsi para legal di desa-desa.
“Ini baru wacana, tapi sudah kami diskusikan. Para legal sangat dibutuhkan dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) dan menjadi jembatan pemahaman hukum di akar rumput,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini masih banyak masyarakat desa yang belum memahami hukum secara utuh.
“Dalam hukum ada prinsip ignorantia juris non excusat, ketidaktahuan hukum tidak bisa dijadikan alasan pembelaan. Maka pendekatan edukatif melalui para legal menjadi sangat penting. PCNU akan menggelar diskusi khusus untuk ini,” paparnya.
Rencana ini dinilai sejalan dengan visi besar PCNU Jombang di bawah kepemimpinan Gus Fahmi yang ingin memperkuat peran organisasi dalam pemberdayaan hukum dan sosial masyarakat desa.
Dengan sinergi lintas bidang antara IWOI, PCNU, dan Peradi, Jombang tampaknya tengah menyiapkan langkah strategis menuju masyarakat yang lebih sadar hukum dan melek informasi.(Ad1)