Empat Alat Berat Dikerahkan, Tambang Emas Tak Berizin di Aceh Tengah Marak

- Editor

Wednesday, 23 April 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Satupenatv.com.Aktivitas tambang emas yang diduga ilegal terpantau masih terus beroperasi di wilayah Desa Tanoh Depet, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari lokasi, kegiatan tambang tersebut dikelola oleh Helmi Cs dan telah berlangsung sejak 26 Maret 2025 hingga kini, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Dari hasil investigasi pada Rabu (23/4) terungkap, bahwa setidaknya terdapat empat unit alat berat (excavator) yang bekerja di lokasi tambang tersebut. dan pada saat itu tampak satu excavator yang sedang di angkut oleh trado karena rusak.

sedangkan kan berdasarkan informasi, pada awal kegiatan tambang, pihak pemuda desa sempat melakukan penyetopan. Namun setelah dilakukan mediasi dan dicapai kesepakatan antara pihak terkait, aktivitas tambang kembali dilanjutkan.

Baca Juga:  Sinergi Babinsa dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Peunalom I

Dan apa bila ini dibiarkan dikhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pertambangan emas tersebut, termasuk potensi kerusakan ekosistem dan ancaman keselamatan bagi warga sekitar.


Regulasi Terkait:
Kegiatan pertambangan tanpa izin resmi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158 disebutkan:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”.( Tim )

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*
Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh
Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis
Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare
Menteri IMIPAS Buka Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan: Wujud Pembinaan Karakter Warga Binaan Menuju Indonesia Emas 2025
Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji
Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 16:36 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 12:41 WIB

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Monday, 30 June 2025 - 05:45 WIB

Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Sunday, 29 June 2025 - 12:25 WIB

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Sunday, 29 June 2025 - 07:13 WIB

Pemkab Pidie Buka Acara Musyawarah Olahraga Kabupaten “Musorkab” Pidie ke XII Tahun 2025

Berita Terbaru