Diduga Kuasai Lahan Milik HSM, Masyarakat Minta APH Menindak Oknum Yang Terlibat

- Editor

Friday, 25 April 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tamiang-satupenatv.com

Masyarakat Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang meminta Polda Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) serta Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Sumatera Utara untuk segera menindak secara hukum aktor dan oknum-oknum yang terlibat dalam pembukaan perkebunan sawit tanpa izin di lahan milik kelompok tani Hutan Swakarsa Mandiri (Poktan HSM) di kawasan Kabel Gajah, Pucuk Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Aceh.

Hal tersebut disampaikan Irfansya, SH, Kuasa Hukum dari Poktan HSM yang didampingi Direktur Eksekutif LSM Lembah Tari Sayed Zainal serta masyarakat Tenggulun kepada sejumlah awak media di kawasan perkebunan kelapa sawit Sikundur, Tenggulun, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (24/04/2025).

Adapun permintaan dan sikap masyarakat Tenggulun berbunyi sebagai berikut:

1. Kami meminta kepada Polda Aceh, BBTNGL, Balai Gakkum LHK Sumatera Utara untuk segera memproses penyidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku atau aktor perambah, pembabatan kawasan Konservasi Tenggulun yang telah membuka kebun sawit tanpa izin yang telah merugikan masyarakat Tenggulun dan negara seluas kurang lebih 971 hektar secara ilegal terutama di lokasi Kabel Gajah dan kawasan Sungai Sei Betung Kecil dan kawasan Sungai Besitang Kecil.

2. Kami meminta kepada Polda Aceh, BBTNGL, Balai Gakkum LHK Sumatera Utara untuk memproses dan menangkap saudara Jumadi dan aktor-aktor lainnya yang telah menjual tanah negara, kawasan TNGL kepada oknum pengusaha kebun sawit dari Medan secara ilegal yang telah menyebabkan konflik dengan masyarakat di Tenggulun dan yang telah mengatasnamakan masyarakat sebagai modus operandi.

Baca Juga:  Kapolres Bersama Pj Bupati Aceh Tengah Tinjau TPS Di 5 Kampung Kecamatan Linge

3. Kami meminta kepada Gubernur Aceh, Bupati Aceh Tamiang dan Kapolres Aceh Tamiang agar dengan segera menyelesaikan konflik lahan di kawasan Kabel Gajah yang merupakan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) bersebelahan dengan kawasan TNGL yang selama ini dikuasai oleh warga yang tidak berdomisili di Tenggulun (Bukan warga Kecamatan Tenggulun). Dan kawasan tersebut sesungguhnya dikuasai dan diduga dimiliki atas nama Jumadi cs sehingga hal ini menimbulkan sumber konflik baru dengan warga Tenggulun.

Usai menyampaikan sikap dan permintaan masyarakat Tenggulun, Irfan dan LSM Lembah Tari menghimbau kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Hutan Swakarsa Mandiri kembali ke rumah masing-masing dan jangan dulu masuk ke kawasan lahan milik poktan HSM yang telah diserobot atau dirampas oleh orang yang bukan masuk dalam poktan tersebut.

“Kelompok Tani Hutan Swakarsa Mandiri (Poktan HSM) memenangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung (MA) dengan nomor putusan Mahkamah Agung 280/K/Pdt/2024, namun area seluas 140 dari 300 hektare lahan yang dimenangkan itu belum bisa dikelola oleh masyarakat di daerah tersebut,” terang Irfan kepada sejumlah wartawan usai memberikan himbauan ke masyarakat.

“Hal itu dikarenakan adanya penyerobotan atau perampasan lahan perkebunan kelapa sawit yang sudah dimenangkan tersebut oleh orang-orang atau kelompok yang diduga dikomandoi oleh penggugat berinisial JM,” terangnya.

Dilansir Dari Halaman Media Online LINTAS ATJEH.COM

Berita Terkait

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis
Tukar Guling Lahan Di Tahun 2015 Diduga Belum Terealisasi Hingga 2025, Ada Apa Dengan Pemkab Aceh Tamiang?
Bayar PJU Lunas Tepat Waktu, Bupati Armia Terima Penghargaan Dari PLN UP3 Langsa
Bupati Armia Buka Liga Pamong IKAPTK Aceh 2025
Bupati Aceh Tamiang Tekanan Peran Strategis TP-PKK Dalam Pembangunan Daerah
Bupati Armia Serahkan Tali Asih Untuk Korban Kebakaran Di Manyak Payed
Bupati Aceh Tamiang Motivasi Peserta Aksi Happy Holiday: “Tetaplah Berjuang Dan Berdoa”
Doa Bersama Seluruh Karyawan Afdeling I Sampai VIII Kebun Pulau Tiga, PTPN IV Regional 6 dalam Rangka Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:01 WIB

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Tuesday, 1 July 2025 - 12:18 WIB

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Tuesday, 1 July 2025 - 12:09 WIB

Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie

Tuesday, 1 July 2025 - 10:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Berita Terbaru