SAPA Desak Pemerintah Aceh dan DPRA Tegas Jaga Marwah UUPA

- Editor

Friday, 2 May 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengkritisi dua kebijakan yang dinilai berpotensi mencederai semangat kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kebijakan tersebut adalah rencana penambahan batalyon TNI di Aceh dan usulan perpanjangan masa jabatan keuchik menjadi delapan tahun.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa kedua kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat UUPA yang merupakan turunan langsung dari kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui MoU Helsinki.

“Penambahan batalyon TNI dan perpanjangan masa jabatan keuchik menjadi delapan tahun bertentangan dengan semangat UUPA. Pemerintah Aceh bersama DPRA seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas hukum yang mengatur kekhususan Aceh,” ujar Fauzan. Jumat 2 Mei 2025.

SAPA menilai penempatan atau penambahan pasukan TNI di wilayah Aceh tidak boleh dilakukan secara sepihak. Hal ini merujuk pada Pasal 203 ayat (1) dan (5) UUPA yang mengatur bahwa setiap kebijakan terkait pertahanan di Aceh harus melalui mekanisme konsultasi bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Situasi keamanan Aceh saat ini sangat kondusif. Penambahan batalyon justru bisa menimbulkan kegelisahan publik dan mencederai semangat perdamaian yang selama ini dijaga,” tambah Fauzan.

Baca Juga:  Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Disediakan Polres Jombang Bagi Warga yang Bepergian Lama

Terkait upaya perpanjangan masa jabatan keuchik, SAPA menilai langkah tersebut tidak mencerminkan semangat demokrasi di Aceh. “Jangan biarkan perpanjangan masa jabatan keuchik hingga delapan tahun. UUPA sudah memberikan pedoman yang cukup dalam tata kelola pemerintahan gampong yang harus dihargai dan dihormati,” tegasnya.

Fauzan menegaskan bahwa UUPA bukan sekadar instrumen hukum, tetapi simbol komitmen terhadap perdamaian dan keadilan di Aceh. Menurutnya, mengabaikan ketentuan dalam UUPA sama saja dengan membuka ruang bagi delegitimasi kekhususan Aceh.

“Jika aturan yang telah disepakati diabaikan, maka kita sedang membuka ruang bagi hilangnya kepercayaan publik. Ini sangat berbahaya bagi masa depan perdamaian di Aceh,” katanya.

Untuk itu, SAPA mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA agar tidak tinggal diam dalam menghadapi kebijakan yang berpotensi melemahkan kekhususan Aceh. Fauzan meminta agar kedua lembaga tersebut menunjukkan sikap tegas dalam menjaga marwah UUPA.

“Pemerintah Aceh dan DPRA harus menunjukkan integritas politik. Jangan kompromikan kekhususan yang telah diperjuangkan hanya karena kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Pencurian dan Penadahan Aset BMKG Ditangkap Satreskrim Polres Pidie Jaya
Danrem 051/WKT Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.E., M.M. Pimpin Upacara Sertijab
Satlantas Polres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Baru Tanggap Amankan Lalu Lintas
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim, Kadiyono, Laksanakan BINTORWASDAL dan Penguatan Tusi di Lapas Lumajang
Sertijab Kacabdindikpropwil Banyuwangi Diwarnai Kritik
Sekretaris DPW SWI Aceh Soroti Tantangan Sistem Pendidikan Nasional Dari Perspektif Jurnalis
Kapolres Pidie Jaya Gelar Jum’at Curhat Bersama Stakeholder dan Forum Keuchik
22.752 Pensiunan Pos Indonesia Tolak Keputusan Direksi Hapus Tunjangan Pangan dan Benefit Lainnya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 05:39 WIB

Mencerminkan Kemanunggalan TNI Rakyat, Babinsa Lakukan Komsos Usai Bergotong Royong

Friday, 2 May 2025 - 05:36 WIB

Peduli Fasilitas Umum, Babinsa Dan Warga Bergotong Royong Bersama

Friday, 2 May 2025 - 05:31 WIB

Babinsa Komsos di Desa Kuyun Uken

Thursday, 1 May 2025 - 06:48 WIB

Babinsa : Jalin Silaturahmi Tokoh Pemuda

Thursday, 1 May 2025 - 06:45 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Thursday, 1 May 2025 - 04:36 WIB

Babinsa : Bentuk Solidaritas Bersama Warga Desa Makmur

Wednesday, 30 April 2025 - 12:54 WIB

Selama Aksi di Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 04:58 WIB

Babinsa Komsos di Desa Kuyun Uken

Berita Terbaru