Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian: Polres Pidie Jaya Ungkap Kasus Pelaku Pembunuhan Istri

- Editor

Saturday, 31 May 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Gampong Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya. Pelaku berinisial S (54) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis tersebut.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya pada Rabu malam (28 Mei 2025) sekitar pukul 20.30 WIB, saat pelaku bersembunyi di wilayah Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (31 Mei 2025) menyampaikan bahwa peristiwa ini dipicu oleh pertengkaran rumah tangga akibat kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban, H (43), yang kerap melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.

“Pertengkaran yang terjadi pada Rabu dini hari tersebut memuncak hingga pelaku melilitkan kain sarung ke leher korban hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Salah seorang saksi, lanjutnya, mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar. Ketika pintu didobrak, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara pelaku sempat berada di lokasi sebelum melarikan diri.

Baca Juga:  Pemko Langsa Gelar Uparaca Hardiknas Tahun 2024

Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga, personel Polsek Bandar Dua bersama tim Satreskrim Polres Pidie Jaya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke RSU Pidie Jaya, dan selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk proses autopsi.

Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya sejak 29 Mei hingga 17 Juni 2025 untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen jajaran Polres Pidie Jaya dalam menangani setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga secara serius dan profesional.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga secara damai, tanpa kekerasan. Polres Pidie Jaya akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” pungkas AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.(**)

Berita Terkait

SAPA: Jangan Jadikan Guru Sebagai Objek Bisnis Berkedok Kegiatan Pendidikan
Rusli Gantikan Asyari, Pj Keuchik Baru Matang Kreut Resmi Dilantik
Polres Pidie Serahkan Tersangka Penipuan Rumah Bantuan RTL ke Kejaksaan Negeri Pidie
Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Momen Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada Istri Personel Berprestasi
Kapolres Pidie Irup Hari Lahir Pancasila 2025, Bacakan Sambutan Kepala BPIP RI
Semangat Persatuan, Rutan Bener Meriah Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
Komitmen Kebangsaan dan Nilai Ideologi Negara: Polres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 June 2025 - 11:54 WIB

TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA

Tuesday, 3 June 2025 - 07:25 WIB

Danlanal Mataram NTB Kolonel Marinir Pimpin Upacara Harlah Pancasila 

Tuesday, 3 June 2025 - 05:00 WIB

SAPA: Jangan Jadikan Guru Sebagai Objek Bisnis Berkedok Kegiatan Pendidikan

Tuesday, 3 June 2025 - 02:36 WIB

Polres Pidie Serahkan Tersangka Penipuan Rumah Bantuan RTL ke Kejaksaan Negeri Pidie

Monday, 2 June 2025 - 16:44 WIB

Lapas Lumajang Gelar Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kalapas Tekankan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila

Monday, 2 June 2025 - 16:03 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Monday, 2 June 2025 - 15:56 WIB

Kementrian hukum Sahkan Akta Notaris Musdesus KDMP Syari’ah Desa Ujoeng Lami Perdana Kab Nara

Monday, 2 June 2025 - 09:17 WIB

Momen Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada Istri Personel Berprestasi

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bantuan usaha Dipotong Meja, Sekretaris Desa Diduga Lakukan Pungli

Tuesday, 3 Jun 2025 - 11:09 WIB