Aceh Tamiang -satupenatv.com
Diduga lagi adanya proyek siluman di Aceh Tamiang,Pasalnya proyek tersebut tidak dipasang papan plank proyek, proyek itu terpantau terletak di Kampung (Desa *Red) Marlempang, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (12/06/2025)
Miris, masih saja terjadi kegiatan proyek yang menggunakan anggaran negara, namun tidak dipasang papan plank. Padahal sudah jelas aturannya, setiap kegiatan proyek yang menggunakan anggaran negara wajib dipasang plank proyek, sebagai informasi kepada masyarakat, sesuai dengan tuntutan Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Awak Media mencoba mengkonfirmasi salah satu warga yang melintas di Kampung tersebut
“Iya bang saya warga sini bang,gak tau dimana plank proyek nya bang”,ujar warga
Awak Media mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu kepala Dusun Kampung tersebut terkait papan plank proyek yang tidak ada di lokasi pengerjaan Normalisasi saluran tersebut
“Gak tau saya pak dimana plank nya,kayak nya kayak biasa pak,kayak pengerjaan di sebelah mesjid itu pak yang baru dikerjakan ,biasanya dipasang habis itu di foto langsung di cabut pak,kok Datok sebelum nya kan ngak pak,Cobak tanyak aja sama Datok nya pak”,ujar kepala Dusun
Seperti kebakaran jenggot saat dikonfirmasi oleh awak media , Datok Penghulu sibuk berupaya menunjukkan papan plank berupa gambar melalui pesan WhatsApp,Anehnya Datok Penghulu merasa tidak ada yang salah, saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Datok menyebutkan
“ ada cuman inikan di tengah sana saya pasang,plank nya di simpan takut hilang,sebentar lagi saya habis bang biasa kalau bergejolak,sebentar lagi udah habis masa jabatan gak masalah itu bang ,beritakan saja biar rame”,ujar Datok Penghulu.
Sudah jelas-jelas menyalahi aturan, plank proyek itu seharus tetap ada di lokasi pekerjaan diawal pekerjaan sampai selesai. Namun Datok Penghulu masih saja berdalih dan merasa sudah benar.
Diharapkan kepada pihak Inspektorat Aceh Tamiang untuk memeriksa kegiatan yang berada di Kampung tersebut, diminta juga para penegak hukum memeriksa Anggaran Dana Desa di Kampung Marlempang yang diduga adanya kejanggalan
Liputan:RG