Pemkab Nagan Raya Salurkan Gaji Ketiga Belas kepada 4.605 ASN Senilai Rp21 Miliar, Ini Harapan Bupati TRK

- Editor

Friday, 4 July 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya,SatupenaTV.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh telah menyalurkan gaji ketiga belas tahun anggaran 2025 kepada 4.605 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran gaji ketiga belas ini mencapai Rp21.217.023.334.

Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, serta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap semoga penyaluran gaji ketiga belas ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujar TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya pada Jum’at (4/7/2025).

Selain itu, penyaluran gaji ketiga belas bagi ASN, kata Bupati TRK, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat dan pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Para ASN nantinya akan berbelanja kebutuhan sehari-hari, kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru, serta kebutuhan lainnya, yang secara langsung akan mendorong aktivitas ekonomi lokal, seperti sektor ritel, kuliner, jasa, hingga UMKM,” imbuhnya.

Baca Juga:  Semarak PORSENAP 2025 di Rutan Bener Meriah, Karutan: Wujud Pembinaan yang Humanis dan Bermakna

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Alfiandri, S.E,Ak., M.Si. menjelaskan bahwa pembayaran gaji ketiga belas ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, serta mengacu pada petunjuk teknis yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025.

“Adapun besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan kepada setiap ASN didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2025. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menjamin keseragaman dan keadilan dalam penyalurannya,” jelas Alfiandri.

Ia menambahkan bahwa ASN penerima gaji ketiga belas terdiri dari 3.317 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Penerimanya para ASN yang tersebar di seluruh perangkat daerah Kabupaten Nagan Raya termasuk guru dan tenaga kesehatan,” pungkasnya.
Sumber: Dinas kominfo Nagan Raya.

Rusjal.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat
Mengenal Tim Penerjun Wingsuit Pertama Indonesia Bentukan Kopasgat
Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi
Pakar Pendidikan Sambut Sekolah Rakyat: Dr. Iswadi Puji Inisiatif Presiden Prabowo
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Sabu, 36,84 Gram Disita dari Tangan Bandar
Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu di Sekitar Masyarakat
SAPA: Jika Tanah Blang Padang Dikuasai atas Nama Warisan Belanda, Apa Makna Kemerdekaan Indonesia?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 06:05 WIB

PT Anugerah Sekumur Diduga Serobot Lahan Masyarakat

Monday, 7 July 2025 - 03:48 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat

Sunday, 6 July 2025 - 08:25 WIB

Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu di Sekitar Masyarakat

Saturday, 5 July 2025 - 06:35 WIB

WRC BIRENDRA Jombang Dukung Sosialisasi P4GN dan Anti Premanisme Bakesbangpol Jatim di Bojonegoro*

Thursday, 3 July 2025 - 11:05 WIB

Koperasi Pusaka Belumpur Tanam Padi Gogo Di Kampung Pematang Durian

Thursday, 3 July 2025 - 09:37 WIB

Koperasi Merah Putih Syariah Kampung Alur Tani Satu Resmi Terbentuk 

Thursday, 3 July 2025 - 06:29 WIB

Bakesbangpol Jatim Gelar Sosialisasi P4GN dan Anti Premanisme di Bojonegoro Mendorong Jawa Timur yang Aman dan Berdaya Saing*

Wednesday, 2 July 2025 - 02:21 WIB

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

PT Anugerah Sekumur Diduga Serobot Lahan Masyarakat

Monday, 7 Jul 2025 - 06:05 WIB