Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Sabu, 36,84 Gram Disita dari Tangan Bandar

- Editor

Sunday, 6 July 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA –  Kepolisian Resor Pidie Jaya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggerebek kediaman seorang bandar sabu di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, dan menyita puluhan gram sabu siap edar, Sabtu (5/7/2025).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah itu. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmi, S.H., segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi lapangan yang mengarah pada keberadaan seorang bandar sabu berinisial Ulo (35).

Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat ke lokasi target. Tepat pukul 04.00 WIB, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan ditemukan 3 bungkus besar serta 31 bungkus kecil sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik bening. Total barang bukti mencapai 36,84 gram.

“Tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena jumlah sabu melebihi 5 gram, maka pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga seumur hidup,” jelas Iptu Rahmi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Polres Pidie Santuni Anak Yatim Pada Peringatan Maulid Nabi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai narkotika di wilayah hukum Pidie Jaya. Kami juga berterima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Kapolres dalam keterangannya yang disampaikan pada Minggu, 6 Juli 2025.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.(**)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat
Mengenal Tim Penerjun Wingsuit Pertama Indonesia Bentukan Kopasgat
Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi
Pakar Pendidikan Sambut Sekolah Rakyat: Dr. Iswadi Puji Inisiatif Presiden Prabowo
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya
Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu di Sekitar Masyarakat
SAPA: Jika Tanah Blang Padang Dikuasai atas Nama Warisan Belanda, Apa Makna Kemerdekaan Indonesia?
Henock P Siahaan SH MH Dukung Harry Ponto dan Patra M Zen Sebagai Ketum dan Sekjen Peradi SAI
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 06:05 WIB

PT Anugerah Sekumur Diduga Serobot Lahan Masyarakat

Monday, 7 July 2025 - 03:48 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat

Sunday, 6 July 2025 - 08:25 WIB

Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu di Sekitar Masyarakat

Saturday, 5 July 2025 - 06:35 WIB

WRC BIRENDRA Jombang Dukung Sosialisasi P4GN dan Anti Premanisme Bakesbangpol Jatim di Bojonegoro*

Thursday, 3 July 2025 - 11:05 WIB

Koperasi Pusaka Belumpur Tanam Padi Gogo Di Kampung Pematang Durian

Thursday, 3 July 2025 - 09:37 WIB

Koperasi Merah Putih Syariah Kampung Alur Tani Satu Resmi Terbentuk 

Thursday, 3 July 2025 - 06:29 WIB

Bakesbangpol Jatim Gelar Sosialisasi P4GN dan Anti Premanisme di Bojonegoro Mendorong Jawa Timur yang Aman dan Berdaya Saing*

Wednesday, 2 July 2025 - 02:21 WIB

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

PT Anugerah Sekumur Diduga Serobot Lahan Masyarakat

Monday, 7 Jul 2025 - 06:05 WIB