Segera Cairkan BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos! Cek Batas Waktu Sebelum Dana Hangus

- Editor

Sunday, 13 July 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Program ini bertujuan membantu pekerja yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.,dan Penyaluran BSU Rp600.000 2025 dilakukan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos sepanjang Juni hingga Juli 2025.

Namun, penting diketahui bahwa dana BSU tidak akan tersimpan selamanya. Jika tidak dicairkan hingga batas waktu, dana akan dikembalikan ke kas negara.

BSU 2025: Solusi Ekonomi untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah
Dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok, BSU 2025 hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

Meski begitu, masih banyak penerima yang belum mencairkan bantuan ini. Padahal, Rp600.000 dari BSU sangat berarti untuk kebutuhan harian. Tidak Punya Rekening Bank Himbara? Cairkan BSU di Kantor Pos

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, Kantor Pos menjadi alternatif pencairan BSU 2025.

PT Pos Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah untuk memudahkan proses pencairan bantuan.

Cara Cek Status BSU 2025 di Aplikasi POSPAY
Sebelum datang ke kantor pos, pastikan Anda telah mengecek status penerima BSU melalui aplikasi POSPAY:

Unduh aplikasi POSPAY di Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan klik ikon “i” berwarna oranye.
Pilih menu “Bantuan Sosial”, lalu pilih “Bantuan Subsidi Upah 2025”.
Masukkan NIK KTP, unggah foto e-KTP.
Jika lolos verifikasi, QR Code pencairan akan muncul dan harus disimpan.

Baca Juga:  Laksma TNI Akhmad Tarmizi Raih Gelar Doktor Ekonomi dari Univ Trisakti

Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Untuk mencairkan BSU 2025, pastikan memenuhi syarat berikut:

Hadir langsung ke kantor pos, tidak boleh diwakilkan.
Bawa KTP asli + fotokopi, KK asli + fotokopi, dan QR Code atau bukti penerima.
Datang ke kantor pos sesuai domisili yang tertera di KTP.
Batas Waktu Pencairan BSU 2025. PPos Indonesia mengingatkan bahwa BSU tidak akan disimpan dalam jangka panjang.

Bila tidak dicairkan sesuai jadwal, dana akan hangus dan dikembalikan ke negara.

“Jangan sampai telat. Rp600.000 ini bisa sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Direktur Penyaluran BSU Kemnaker, Andi Wijaya.

Jangan Lewatkan! Segera Cek dan Cairkan Dana BSU 2025 Anda
Penerima BSU 2025 diimbau untuk segera memeriksa status mereka dan melakukan pencairan dana sesuai prosedur.

Jangan biarkan bantuan dari pemerintah ini hangus karena terlambat atau tidak tahu.

Informasi lebih lengkap mengenai cara pencairan BSU 2025 bisa diakses melalui aplikasi POSPAY, situs resmi Kemendikbud.go.id, atau langsung ke kantor pos terdekat.

Berita Terkait

Berita Harian 05 : Komunikasi Sosial Dengan Aparat Pemerintah Desa Mendukung Program Pembangunan
IMC Gelar Seminar RKUHAP: Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern
Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Wujudkan Keamanan Lewat Saweu Gampong di Grong-Grong
Kapolres Pidie Ikut Ambil Bagian dalam Latihan Tembak Meriam Bersama Yon Armed 17/ RC
Pedagang Barito Diminta Kosongkan Lapak 3 Agustus demi Taman ASEAN
Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting
Polres Jombang Perkuat Sinergi Media: Gandeng SJN dan OBOR untuk Transparansi dan Kepercayaan Publik
Babinsa Koramil 05 Linge Turun Padamkan Lahan Yang Terbakar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 28 July 2025 - 10:21 WIB

Barusaja Dikerjakan Rabat Beton Sudah Retak,Diduga Kurang Semen Atau Faktor Lainnya?

Wednesday, 23 July 2025 - 08:29 WIB

Kelompok Tani Hutan Swakarsa Ingin Jaya Kaloy Gelar Rapat Umum Anggota, Serukan Perhatian Pemerintah Pusat

Wednesday, 16 July 2025 - 07:49 WIB

Wali Murid Keluhkan Sikap Arogansi Dan Kebijakan Kepala Sekolah SDN1 Rantau Pauh Yang Diduga Mempersulit 

Thursday, 10 July 2025 - 15:04 WIB

Ketua Koperasi SMB Klarifikasi Kesalahpahaman Dan Miskomunikasi Kepada Petani Terhadap Progres Kerja PSR

Thursday, 10 July 2025 - 13:24 WIB

Warga Minta Segerakan Penanaman Mucuna Dan Pemberian Pupuk Dilaksanakan

Thursday, 10 July 2025 - 09:03 WIB

Kolaborasi Lintas Komunitas Aceh Tamiang Sukses Gelar Event Bertajuk “TUANG TUANG JUARA” 

Monday, 7 July 2025 - 06:05 WIB

PT Anugerah Sekumur Diduga Serobot Lahan Masyarakat

Sunday, 6 July 2025 - 10:19 WIB

Datok Penghulu Kampung Paya Tampah Diduga Mark Up Dan Alergi Kepada Wartawan 

Berita Terbaru