Sigli – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan pengunjung wisata pantai, Polsek Simpang Tiga bersama sejumlah pihak terkait melaksanakan kegiatan penempelan spanduk imbauan di kawasan pesisir pantai dalam wilayah hukumnya pada Rabu (16/07/2025)
Spanduk tersebut berisi peringatan kepada pengunjung agar selalu berhati-hati saat berenang di laut, dengan pesan tegas: “Berbahaya berenang di pantai ini, jangan sampai Anda jadi korban berikutnya.” Kegiatan ini berlangsung di dua titik lokasi wisata, yakni Pantai Mantak Tari, Gampong Mantak Raya dan pesisir Pantai Kuala di Gampong Kupula, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kapolsek Simpang Tiga Iptu Muhammad Tijar, ST menjelaskan bahwa penempelan spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan peringatan dini kepada masyarakat maupun wisatawan agar lebih waspada terhadap potensi bahaya saat berenang di pantai.
“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, para pengunjung bisa lebih sadar akan bahaya yang mengintai, terutama saat cuaca tidak bersahabat atau gelombang laut tinggi. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Simpang Tiga dalam menjaga keselamatan warga serta mencegah terjadinya insiden tenggelam di kawasan pantai yang kerap menjadi lokasi wisata keluarga, ujar Kapolsek Simpang Tiga.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur lintas sektor, di antaranya Kapolsek Simpang Tiga Iptu Muhammad Tijar, ST, personel SAR Kabupaten Pidie, anggota Polsek Simpang Tiga, personel Koramil 07 Simpang Tiga, serta tokoh masyarakat setempat.