Pemusnahan Ribuan Gram Narkotika di Langsa, Polres Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Puluhan Miliar

- Editor

Thursday, 31 July 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langsa – satupenatv.com

Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Juli 2025. Pemusnahan yang berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis pagi, 31 Juli 2025, menandai komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung agenda besar nasional Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja yang disita dari tiga kasus berbeda dengan total lima tersangka.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari akuntabilitas kami terhadap publik, dan menjadi penegasan bahwa peredaran narkotika tidak akan mendapat ruang di Langsa,” ujar Mughi dalam keterangannya kepada wartawan.

Kasus pertama terjadi pada 4 Juni 2025 di Gampong Alue Merbo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Polisi mengamankan dua tersangka, Azhari Fauzi (28) dan Basri Usman (47), dengan barang bukti 2.352 gram sabu.

Kasus kedua terungkap pada 14 Juni 2025 dini hari. Syukrizal Ilyas (42), warga Aceh Utara, diringkus di pinggir jalan kawasan Langsa Timur dengan membawa 2.154 gram ganja.

Sementara kasus ketiga terjadi pada 14 Juli 2025 di area tambak Gampong Seuneubok Aceh, Peureulak. Tersangka Muksalmina (35) dan Ridwan (31) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 253,50 gram.

Baca Juga:  Pemko Langsa Peringati HUT Damkar, Satpol PP, Satlinmas Dan WH Tahun 2024

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Sabu dimusnahkan menggunakan blender berisi air, kemudian dicampur oli bekas dan dibuang ke selokan. Sementara ganja dibakar hingga hangus. Proses ini disaksikan berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda hingga organisasi kemasyarakatan.

Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, serta Kepala BNN Kota Langsa AKBP Muhammad Dahlan. Hadir pula perwakilan dari Pemko Langsa, TNI, Dinas Kesehatan, Lapas, hingga tokoh-tokoh masyarakat.

Menurut catatan Satresnarkoba Polres Langsa, dari hasil pemusnahan tersebut, diperkirakan sebanyak 23.000 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan polisi semata. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk terus berperan aktif. Karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Acara berakhir pukul 11.00 WIB dengan situasi aman dan tertib. Polisi memastikan komitmen berkelanjutan dalam mengawal program nasional pemberantasan narkotika secara menyeluruh.

 

Berita Terkait

Ketua Forum FAM , Manajemen PTPN IV Harus Tegas Bersihkan Parasit di Perusahan
Bonus Sudah Diterima, Ini Kata Karyawan PTPN IV Regional 6
Parwal Kota Langsa Gelar Pelatihan Jurnalistik Hadapi UKW 2025
LSM Garang Silaturahmi Ke Kepala Bea Cukai Langsa , Terkait Maraknya Rokok Ilegal Di Aceh Tamiang Kita Berantas Bersama
Pembunuhan Siswi MTsn Mayat Dalam Karung Diungkap, Pelaku Utama Ditangkap Polres Langsa
Respons Cepat Polres Langsa Dalam Kasus Pemukulan, Keluarga Korban Beri Apresiasi
Gelar Aksi Demo Warga Dan LSM Minta Kepala Bea Cukai Langsa di Copot
Dituding Memiliki Beking Perekrutan PKWT PTPN IV, Keluarga Anak Yatim Merasa Terzalimi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 04:14 WIB

Sekum FRJRI Arul Kunjungi Balita Penderita Hygroma Toli Sinistra di Kronjo, Serukan Kepedulian Pemkab Tangerang

Friday, 18 July 2025 - 03:09 WIB

Dr. Iswadi, M.Pd: Sosok Dosen Humanis yang Mengakar dalam Ingatan Mahasiswa

Wednesday, 16 July 2025 - 07:08 WIB

Kejari Kota Bekasi Peringati HUT ke 25 IAD Gelar Bakti Sosial

Tuesday, 15 July 2025 - 10:03 WIB

Cegah Stunting, Lanud Husein.S Distribusikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita

Saturday, 28 June 2025 - 11:33 WIB

Sekretaris Umum FRJRI Arul Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: “Polri Tegak dalam Hukum, Humanis dalam Pengabdian

Tuesday, 10 June 2025 - 15:15 WIB

Pengurus KODRAT Kab. Tangerang Audiensi dengan Dandim 0510/Tigaraksa, Bahas Pembentukan Satlat Tarung Derajat

Sunday, 8 June 2025 - 11:21 WIB

FRJRI Desak Bareskrim Polri Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal di Kronjo: “Jangan Tutup Mata Lagi!”

Monday, 5 May 2025 - 11:21 WIB

Brimob Jateng Unjuk Taring di Markas Kopassus

Berita Terbaru