Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

- Editor

Wednesday, 6 August 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, yang diduga melakukan tindak pidana pengoplosan beras dan/atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH., dalam keterangannya kepada wartawan, rabu (6/8/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar yang diduga telah melakukan praktik-praktik curang dalam distribusi bahan pokok beras.

Penangkapan dilakukan pada senin, 4 Agustus 2025 sekira pukul 10.30 WIB di sebuah pabrik padi tidak beroperasi di Gampong Daka, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengoplosan beras di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Ade Andra, S.Tr.K. langsung bergerak ke lokasi dan mendapati BH sedang melakukan kegiatan mencurigakan. Selanjutnya Pelaku BH beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Toyota Kijang pick up warna hitam, satu mesin jahit karung beras merk Newlong, tiga gulung benang nilon warna merah putih, satu gulung benang nilon warna hitam, satu unit timbangan merk Fit warna abu-abu, 25 karung beras merek Cap Udang dengan berat masing-masing 15 Kg, dua karung beras merek SU (Simpang Utue) berat 5 Kg, dua karung beras tanpa merek seberat 50 Kg, 27 karung kosong bermerek LG produksi Kilang Padi ERIDA, 15 karung kosong Merk Yusima serta satu lembar terpal warna biru.

Baca Juga:  Panitia Seleksi (Pansel ) KIP Bener Meriah Laksanakan Wawancara 25 Calon Anggota KIP

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa BH memperoleh 50 karung beras merek LG dari Kilang Padi ERIDA di Gampong Sumboe Buga, Kecamatan Peukan Baro, yang kemudian dicampur dengan beras keliling hasil pembelian dari petani. Beras hasil oplosan tersebut lalu dikemas ulang ke dalam karung bermerek Cap Udang dan SU untuk dijual kembali ke wilayah Aceh Besar, ungkap Kasat Reskrim.

Saat proses penggeledahan, polisi turut didampingi oleh Geuchik Gampong Daka, Muhammad Saleh. Kemudian BH dibawa ke Mapolres Pidie beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Tersangka BH dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha nakal yang memanipulasi barang konsumsi masyarakat. Masyarakat kami imbau agar proaktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya,” pungkas AKP Dedy Miswar, S.Sos. MH.

Berita Terkait

Wali Kota Sabang Serahkan 240 SK PPPK Formasi Tahun 2024: Awal Pengabdian Nyata Untuk Negeri
YARA Dukung Pembangunan Universitas Negeri di Pidie
Negara Butuh Kepastian Hukum, Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Rumah Dinas Polsek Keumala
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat
Masyarakat Muara Tiga Butuh ATM Di Pusat Kecamatan
2 Ton Beras SPHP Habis Terjual dalam Gerakan Pangan Murah di Grong-Grong
HUT RI ke 80 Kecamatan Kalipare Malang Adakan Lomba Baris Kreasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 9 August 2025 - 13:49 WIB

Wali Kota Sabang Serahkan 240 SK PPPK Formasi Tahun 2024: Awal Pengabdian Nyata Untuk Negeri

Friday, 8 August 2025 - 18:36 WIB

YARA Dukung Pembangunan Universitas Negeri di Pidie

Friday, 8 August 2025 - 16:09 WIB

Negara Butuh Kepastian Hukum, Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Friday, 8 August 2025 - 13:30 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Rumah Dinas Polsek Keumala

Friday, 8 August 2025 - 08:25 WIB

Masyarakat Muara Tiga Butuh ATM Di Pusat Kecamatan

Thursday, 7 August 2025 - 09:57 WIB

2 Ton Beras SPHP Habis Terjual dalam Gerakan Pangan Murah di Grong-Grong

Thursday, 7 August 2025 - 08:14 WIB

HUT RI ke 80 Kecamatan Kalipare Malang Adakan Lomba Baris Kreasi

Thursday, 7 August 2025 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Pidie Alzaizi Buka Acara Pra seminar Penetapan Situs Cagar Budaya

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Babinsa Bantu Warga Yang Mengalami Kesulitan

Saturday, 9 Aug 2025 - 08:07 WIB

ACEH

YARA Dukung Pembangunan Universitas Negeri di Pidie

Friday, 8 Aug 2025 - 18:36 WIB