Respon Cepat Laporan Warga, Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba.

- Editor

Thursday, 1 February 2024 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SurabayaSATUPENATV.COM Dua orang diduga pengedar barang haram Narkotika jenis sabu dan ekstasi dibekuk oleh Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Karangan Surabaya, Senin (22/1) pekan lalu.

Mereka yang merupakan residivis itu, inisial E (23) odan LH (35) yang keduanya warga asal Kabupaten Sidoarjo.

Meski pernah mendekam dalam penjara, keduanya yang tinggal kos di Jalan Karangan Surabaya itu tak kapok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang mengatahui jika mereka menjual narkoba akhirnya melaporkan ke Polisi.

Dari hasil ungkap itu, diamankan barang bukti 2 plastik berisi Kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat 99,310 gram dan 6,390 gram, 1 butir warna biru logo huruf QP dan kepala narkotika jenis extacy dengan berat netto 0,320 gram.

Ditemukan juga, timbangan elektrik, 5 bendel plastik klip, skrop dari sedotan, buku catatan, sendok stanlais, sendok plastik, ATM dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT, Polres Bener Meriah Gelar Bimbingan Rohani dan Mental

Benar, kami sudah lakukan melakukan penangkapan seminggu yang lalu dan saat ini kedua tersangka sedang kami proses,” ujar Kompol Suria, Kamis (1/2/24).

Kompol Suria menjelaskan, dari keterangan tersangka, LH mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima titipan dari M (DPO) pada Minggu 21 Januari 2024 sekira pukul 14.00 Wib.

Narkotika itu diambil secara ranjauan di daerah Masjid Agung, Taman Indah Surabaya. Pelaku saat itu mendapatkan sebanyak 100 gram sabu.

Kemudian tanggal 05 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib ambil ranjauan di Jalan Ketintang Surabaya sebanyak 100 butir extacy dan maksud tujuan menerima adalah untuk dikirim kembali atas perintah M (DPO).

Dari pekerjaan meranjau itu, pelaku mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.000.000,”kata Kompol Suria.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(yn)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah dan Pamatwil Polda Aceh Beserta Forkopimda Tinjau TPS
Patroli Perintis Presisi Subuh Polres Pidie Jaya: Pastikan Keamanan Hari-H Pilkada Serentak 2024
Sinergi TNI-Polri Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024
UNGKAP PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Logistik Pemilihan Ke Penjuru Kecamatan
Polres Aceh Tenggara Gelar Patroli Gabungan Tni-Polri Dan Satpol Pp Jelang Pilkada Damai 2024
Berikut TPS Rawan di Bener Meriah !! Kapolres Jamin Pilkada 2024 Aman Kondusif
TNI – Polri, KIP Dan Panwaslih Jaga Stabilitas Jelang Pilkada
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 27 November 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Aceh Tengah dan Pamatwil Polda Aceh Beserta Forkopimda Tinjau TPS

Wednesday, 27 November 2024 - 12:54 WIB

Kapolres Pidie bersama Pamatwil Polda Aceh Pantau langsung Pelaksanaan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di TPS-TPS

Wednesday, 27 November 2024 - 10:17 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan Forkopimda Tinjau TPS untuk Pastikan Pilkada Damai 2024

Wednesday, 27 November 2024 - 07:59 WIB

Ciptakan Rasa Aman Di Hari Pencoblosan, Melalui Coffee Morning Kapolres Aceh Tengah Ajak Tokoh Agama Sukseskan Pilkada

Wednesday, 27 November 2024 - 07:54 WIB

Patroli Perintis Presisi Subuh Polres Pidie Jaya: Pastikan Keamanan Hari-H Pilkada Serentak 2024

Wednesday, 27 November 2024 - 07:46 WIB

Dandim 0119 dan Forkopimda Pantau Berjalannya Pilkada Serentak di Bener Meriah

Wednesday, 27 November 2024 - 07:34 WIB

Pastikan Pemungutan Suara Di Aceh Tengah Aman, Kapolres Bersama Pamatwil Dan Forkopimda Terjun Ke TPS

Wednesday, 27 November 2024 - 07:16 WIB

Danpaspor Brimob dan Irwasda Polda Aceh Pantau Langsung Keamanan Pilkada 2024

Berita Terbaru