Modus Tukar Ayam Jago, Peredaran Sabu Dibongkar Polres Jombang

- Editor

Saturday, 10 February 2024 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang-SATUPENATV.COM Jombang-SATUPENATV.COM Satresnarkoba Polres Jombang kembali mengungkap peredaran narkotika sabu-sabu dengan modus unik. Pelaku mengedarkan sabu dengan cara Sabu ditukar dengan ayam jago.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kadat Resnarkoba AKP Komar Sasmito mengungkapkan tersangka berinisial JZR (34) warga Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, kabupaten setempat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 10 paket sabu-sabu kemasan permen dengan berat total kotor 3,54 gram. Selain itu timbangan elektrik, sedotan dan juga plastik klip.

Tersangka saat ini sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Jumat (9/2/2024).

AKP Komar Sasmito menambahkan, JZR merupakan target operasi (TO). Dia ditangkap di rumahnya pada 31 Januari 2024 lalu pukul 07.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, JZR mengaku mengedarkan sabu dengan menukar ayam jago pelanggannya.

Adapun sistem transaksinya melalui ranjau di suatu tempat yang telah ditentukan.

Tersangka ini suka ayam jago. Sehingga sabu-sabunya ditukar dengan ayam milik pelanggannya, sebagai DP (down payment),” kata AKP Komar.

Modusnya, pembeli menyuruh orang mengantarkan ayam jago kepada tersangka.

Setelah itu, tersangka menghubungi pembeli untuk mengambil barang haram di suatu tempat.

Yang mengantar tidak tahu jika ayam itu ditukar dengan narkotika sabu-sabu,” ujarnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBU Cegah Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM

Agar tidak mudah diketahui orang, kata AKP Komar,  tersangka mengemas sabu dalam bungkus permen.

Tersangka dapat barang dari seseorang yang diranjau juga. Sekali ngambil barang 4 sampai 5 gram lalu diedarkan lagi,” ujarnya.

Jual-beli narkoba tersebut dilakukan oleh JZR sejak Juli 2023 lalu dan terbongkar polisi akhir Januari 2024 lalu.

Keuntungan yang didapatkan tersangka kisaran Rp 200 ribu  per gram.

Sabu 1 gram dijual tersangka dengan harga Rp 1 juta. Dia mendapatkan untung Rp 200 ribu per gram sekaligus mencicipinya,” ucap polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.

Dikatakan AKP Komar, penyidik Satresnarkoba masih terus mendalami kasus peredaran narkotika yang melibatkan JZR.

Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Komar.

Kasihumas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro menghimbau masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di sekitarnya untuk segera melapor ke polisi agar pelaku dapat ditangkap.

Saya pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan aman,” tandas Iptu Yuger.(Yn)

Berita Terkait

PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.
SAJOJO”, Komunitas Joging Manula Jombang yang Asyik, Unik, dan Menarik
KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 
Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*
Sastra dan Realitas di Palinggihan: Tengsoe Tjahjono Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI
Dugaan Pungli Dan Korupsi Dana Bos Dipa Dan Pungli Kepala MAN 1 Jember Akan Di Polisikan.
Darurat Narkoba di Banyuwangi, Pemuda Diajak Jadi Garda Terdepan
High Level Meeting TPID 2025, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Demi Ketahanan Ekonomi Daerah*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 13:41 WIB

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Saturday, 31 May 2025 - 09:39 WIB

Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas

Saturday, 31 May 2025 - 02:28 WIB

PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.

Friday, 30 May 2025 - 17:43 WIB

KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 

Friday, 30 May 2025 - 12:49 WIB

Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan

Friday, 30 May 2025 - 08:32 WIB

Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital

Friday, 30 May 2025 - 05:35 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*

Thursday, 29 May 2025 - 19:18 WIB

Sastra dan Realitas di Palinggihan: Tengsoe Tjahjono Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Berita Terbaru

Opini

Idealisme Dalam Pusaran Kekuasaan

Saturday, 31 May 2025 - 08:58 WIB