Bener Meriah-SATUPENATV.COM Program Ketahanan pangan di Desa Perdamaian Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah diduga menjadi ajang korupsi penguasa di desa tersebut.
Hal ini terungkap setelah tampuk kemimpinan di desa itu berpindah dari kepemimpinan reje lama Ihwan Sadri ke reje yang baru Junaidi.
Ada dua kegiatan dari program ketahanan pangan desa perdamaian, yaitu lumbung beras, dan kolam ikan yang di laksanakan oleh pihak ketiga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di temui media ini, untuk kegiatan lumbung beras Junaidi Pemerintahan desa perdamaian menginvestasikan uang kepada pihak ketiga sebesar 89 juta rupiah, dengan perjanjian pemerintah desa mendapat keuntungan Rp.1000 rupiah dalam penjualan beras perkarung nya.
“Dari Investasi sebesar 89 juta di tahun 2022, hanya dikembalikan 70 juta, sisanya 19 juta sampai saat ini belum jelas, sementara keterangan dari pihak ketiga itu semua sudah di selesaikan, dan bagi hasil keuntungan pun kami tidak tau, berapa dan kemana uang nya” jelas kepala desa perdamaian Junaidi Minggu (11/2/2024).
Sementara itu RGM desa perdamaian Buyamin ketika dikonfirmasi terkait kegiatan budidaya ikan dari program ketahanan pangan mengatakan Rp.50 juta anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.
Namun kata dia, Aman Roni pihak ketiga yang mengelola kolam pembesaran ikan di Desa Alur Cincin mengaku hanya menerima dana tersebut sebesar 35 juta.
Aman Roni hanya terima 35 juta, sementara dana yang di alokasikan 50 juta trus sisa nya kemana,” ucapnya.
Lanjut nya, dari hasil pemeriksaan ekspektorat kabupaten bener meriah, kolam tersebut gagal panen,
Saya sudah menanyakan kepada pengelola kolam itu, dia bilang kesaya bagaimana mau berhasil, pakan nya aja ngak dikasih, biaya yang di kasih cuma 35 juta untuk 900 ribu bibit ikan yang mau di besarkan,” ucap RGM menyampaikan hasil penelusuran nya terkait laporan masyarakat tentang kecurangan pemerintah desa sebelum nya.
Dari kedua kegiatan tersebut jelasnya, terdapat kecurangan pengelolaan anggaran di dua kegiatan diatas, untuk lumbung beras terdapat uang sebesar 19 juta yang disalah gunakan, serta dalam program kolam ikan terindikasi pengelapan dana sebesar Rp.15 juta rupiah,
Total ada sebesar 34 juta dana yang tidak jelas dari kedua kegiatan itu, namun untuk lumbung beras dana sebesar 19 juta mantan mendahara sudah mengakuinya dan berjanji akan mengembalikan uang itu di bulan maret 2024 nanti,” ucap RGM.(Erwin Sar/suyadi)