Pemko Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Pasca Kebakaran.

- Editor

Monday, 4 March 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa-SATUPENATV.COM Pemerintah kota Langsa melalui Dinas Sosial dan BPBD Kota Langsa menyerahkan bantuan masa panik pasca terjadi kebakaran di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Senin, (04/03/24).

Diketahui, dua unit rumah milik M. Yahya (40) dan Ibrahim (45) yang berkontruksi kayu di Gampong Kuala Langsa ludes terbakar sekira pukul 12.45. WIB, siang tadi.

Pj. Walikota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd melalui Kepala Dinas Sosial, Armia SP menjelaskan bahwa pemerintah kota Langsa segera menyalurkan bantuan kepada korban di lokasi kejadian.

Kami turut merasakan kesedihan atas musibah tersebut. Mudah-mudahan para korban diberikan ketabahan dan kesabaran,” katanya.

Ia berharap bantuan masa panik yang disalurkan oleh Pemerintah kota Langsa dapat meringankan beban keluarga korban kebakaran.

Tentu bantuan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi saudara – saudara kita yang sedang menerima cobaan dari yang maha kuasa,” sebut Armia.

Kepala BPBD kota Langsa, Nursal Syahputra, SSTP menambahkan setelah menerima laporan bahwa sedang terjadi kebakaran di Gampong Kuala Langsa pihaknya langsung menerjunkan sejumlah armada pemadam kebakaran.

Baca Juga:  Seorang pelaku penguna Narkotika Jenis Sabu Berhasil Di Amankan Polres Bener Meriah

Begitu ada laporan BPBD kota Langsa langsung mengerahkan tim Damkar ke TKP dan dibantu oleh TNI/Polri. Dalam musibah ini tidak ada korban jiwa,” jelas Nursal yang didampingi oleh camat Langsa Barat, Hadi Wijaya, SSTP., MSP.

Adapun rincian bantuan yang diserahkan diantaranya Minyak Goreng 9 Liter, Roti 30 Bungkus, Air Mineral, Dus, Gula Pasir 5 Kg, Kecap 19 Botol, Sarden 90 kaleng, Sambal 45 Botol, Seng 20 lembar, Triplek 30 lembar, Daster 20 Pcs, Kain Sarung 13 Pcs, Mukena 6 Set, Sajadah 11 lembar, Jilbab 6 Pcs, Kain panjang 11 lembar,

Selanjutnya, Cat tembok 4 Kaleng, Paku Seng 4 Kotak, Paku Triplek 4 Kotak, Family kit 4 Paket, Mie Instan 7 Dus, Selimut 11 lembar, Paketan Sandang 4 paket, Matras 3 lembar, Kasur 3 unit, Tenda gulung 2 lembar, Food ware 4 Pake, Makanan Siap Saji 50 paket, Baju Koko 7 Pcs dan Baju Kaos Kerah 7 Pcs.(Ai)

Berita Terkait

Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi Untuk Dua Tersangka Narkoba
Penyaluran BLT Dana Desa Miskin Ekstrim Periode 2025 di Desa Gampong Keupula
Kapolres Pidie Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding di Sekolah Sukma Bangsa
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Sikat Premanisme, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Gabungan Polres dan Brimob
Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
PMI Bireuen Gelar Donor Darah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 18:15 WIB

Hakim Said: Mari Jadikan Lawan Bicara sebagai Teman Berpikir

Friday, 9 May 2025 - 16:50 WIB

Pasar Mojoduwur Jombang Diamuk Si Jago Merah, Detik – detik Kepanikan Ratusan Pedagang Berlarian Selamatkan Diri.

Friday, 9 May 2025 - 12:36 WIB

Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi Untuk Dua Tersangka Narkoba

Friday, 9 May 2025 - 11:25 WIB

Kapolres Pidie Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding di Sekolah Sukma Bangsa

Friday, 9 May 2025 - 10:27 WIB

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Friday, 9 May 2025 - 08:53 WIB

Sikat Premanisme, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Gabungan Polres dan Brimob

Friday, 9 May 2025 - 08:48 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Friday, 9 May 2025 - 06:54 WIB

Sedekah Desa Tradisi Warisan Leluhur yang Semakin Mengakar

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Friday, 9 May 2025 - 17:48 WIB