Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tahan Pelaku Begal Payudara di Dau Malang

- Editor

Sunday, 10 March 2024 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Satupenatv.com

Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku begal payudara yang sempat viral di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (9/3/2024). Kasus ini telah diproses dan dilakukan penahanan terhadap tersangka.

“Saat ini untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan,” kata Kaurbinops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Sabtu (9/3).

Iptu Taufik menjelaskan, terduga pelaku yang diamankan berinisial RAP (20), seorang mahasiswa asal Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia berhasil diamankan kurang dari 24 jam karena diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap seorang wanita di Kecamatan Dau, kabupaten Malang pada Jumat (9/3).

Tindak begal payudara tersebut menimpa W (18), mahasiswi asal Kabupaten Banyuwangi, yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Kota Malang. Saat itu, ia sedang kembali ke rumah kosannya usai bertandang ke salah satu kawannya, Jumat (8/3) sekitar pukul 19.34 WIB.

Pada saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor berjalan pelan melintasi jalan alternatif di jembatan Swereg belakang Sengkaling, Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau. Setelah melewati jembatan, tersangka yang saat itu melihat situasi sepi, memepet kendaraan korban, dan dengan spontan meremas bagian sensitif pada korban.

Mendapati hal itu, korban langsung berteriak dan berupaya mengejar tersangka sambil merekam video menggunakan ponselnya. Hingga kemudian video tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:  Antusias Warga Saat Polres Malang Berangkatkan Ratusan Peserta Balik Mudik Gratis Lebaran 2024

Menyusul penyebaran video kejadian yang menjadi viral di Instagram, tim Satreskrim Polres Malang segera melakukan pelacakan terhadap tersangka. Tersangka, seorang mahasiswa di kampus yang sama dengan korban, akhirnya menyerahkan diri di Polsek Dau setelah menyadari bahwa videonya telah menjadi perbincangan luas di media sosial.

“Kami berhasil mengamankan tersangka dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi terkait,” ungkap Iptu Ahmad Taufik.

Dikatakan Iptu Taufik, tersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh, yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatan tersebut. RAP disinyalir tidak bisa menahan syahwatnya ketika melihat korban bekendara di kondisi jalan yang sepi.

“Tersangka mengakui (melakukan) ini baru pertama kali, motifnya karena tersangka sebelumnya memang sering melihat video yang tidak baik ya, sehingga tergugah niatnya untuk melakukan perbuatan itu,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah 9 tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Malang dalam menangani tindak kekerasan seksual dan mendukung perlindungan terhadap hak-hak perempuan di wilayah hukum mereka. Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (u-hmsresma)

Laporan : Sunarto

Berita Terkait

Kasus Perusakan Aset Negara di Kaligedang Mandek di Kepolisian
Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*
Lapas Lumajang Gelar Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kalapas Tekankan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
MAN 2 Banyuwangi Kembali Torehkan Prestasi, 118 Siswa Lolos SNBT 2025
Siswi Kelas 8 Raih Juara 1 Tunggal Dan Ganda Di Turnamen Badminton Sirkab Banyuwangi Tahun 2025 .
Kala Warga Dibuat Penasaran Dengan Getaran dari Cek Sound Horeg di Sumbersari
PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.
SAJOJO”, Komunitas Joging Manula Jombang yang Asyik, Unik, dan Menarik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 7 June 2025 - 11:02 WIB

Kasus Perusakan Aset Negara di Kaligedang Mandek di Kepolisian

Saturday, 7 June 2025 - 05:24 WIB

Peringati Idul Adha 1446 H, Kodim 0102/Pidie Tebarkan Kepedulian Sosial Lewat Acara Kurban

Saturday, 7 June 2025 - 02:07 WIB

Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*

Friday, 6 June 2025 - 09:08 WIB

Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Berita Terbaru