Seruan Bersama Forkopimda Aceh Tamiang

- Editor

Wednesday, 13 March 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang, telah keluarkan seruan bersama dan imbauan, terkait pelaksanaan ibadah selama bulan bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, S. Ag mengatakan, seruan bersama ini ditandatangi bersama pada tanggal 4 Maret 2024 dengan bertujuan untuk menjaga kekhusyukan dalam beribadah, dimana terdapat beberapa anjuran dan himbauan yang harus ditaati masyarakat selama pelaksanaan ibadah bulan ramadhan.

“Seruan bersama ini dikeluarkan untuk menjaga kelancaran beribadah di bulan suci Ramadhan, umat Islam yang dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat,” kata Syamsul Rizal, Selasa (10/3/2024).

Himbauan juga ditujukan kepada para pengusaha warung kopi/rumah makan/restoran/pedagang makanan berbuka, bahwa tidak dibenarkan menjual makanan/minuman untuk umum sejak waktu imsak sampai dengan sesudah shalat Ashar.

“Khusus bagi pemilik warung/kedai makanan dan minuman, tidak dibenarkan menjual makanan/minuman untuk umum mulai pukul 05.00 hingga 16.00 WIB. Setiap pedagang juga harus tetap menjaga kebersihan dan kehalalan makanan serta minuman yang di jual,” tegasnya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi Di RSUD Muyang Kute, Pj. Bupati Haili Yoga Harapkan Pegawai Terus Gemar Baca Al-qur'an.

Kemudian, bagi umat beragama selain Islam, diharapkan dapat saling menjaga keharmonisan antar umat beragama, dengan saling bertoleransi dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar kerukunan terus terjalin.

“Agar kita bisa memelihara kesucian bulan Ramadhan, kami meminta, para pengusaha karaoke, bilyar, playstation dan warnet untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan,” ujarnya.

Dia menghimbau, aparatur negara untuk memelihara kode etik dan kehormatan korp. sebagai alat negara dan pelayan masyarakat, aparatur negara wajib menegakkan hukum serta melindungi rakyat dan masyarakat, dengan bertindak bijaksana. Sehingga tetap terpeliharanya keamanan dan ketertiban umum serta terlaksananya syiar Islam dan amaliyah ramadhan.

“Selain itu para mubaligh, penceramah, tokoh agama, dan para imam, diharapkan tidak menyampaikan persoalan khilafiyah dan memaksakan kehendak dalam ceramahnya pada ramadhan ini,” jelasnya.

Selain itu Pemkab Aceh Tamiang akan melakukan pengawasan melalui Wilayatul Hisbah, agar pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat dapat berjalan sesuai syariat Islam.

“Apabila nanti ditemukan ada yang melanggar point-point dalam seruan bersama ini, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan penyitaan dan diamankan oleh pihak yang berwajib,” tutupnya.

(FAHKRUL RAZI)

Berita Terkait

SWI Aceh Tamiang Dampingi Pelatihan BUMK Dalam Kecamatan Kota Kualasimpang 
Barusaja Dikerjakan Rabat Beton Sudah Retak,Diduga Kurang Semen Atau Faktor Lainnya?
Sekum FRJRI Arul Kunjungi Balita Penderita Hygroma Toli Sinistra di Kronjo, Serukan Kepedulian Pemkab Tangerang
Kelompok Tani Hutan Swakarsa Ingin Jaya Kaloy Gelar Rapat Umum Anggota, Serukan Perhatian Pemerintah Pusat
Pemkab Pidie Gelar Musrenbang Dan Penyusunan RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029
Bappeda Pidie Gelar Forum Perangkat Daerah Dan Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029
Wali Murid Keluhkan Sikap Arogansi Dan Kebijakan Kepala Sekolah SDN1 Rantau Pauh Yang Diduga Mempersulit 
Dihari Pertama Sekolah:  Wabup Pidie Berkunjung ke SMP Negeri 2 Indrajaya dan SD Negeri 3 Beureunuen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 30 July 2025 - 11:09 WIB

Kapolres Pidie Ikut Ambil Bagian dalam Latihan Tembak Meriam Bersama Yon Armed 17/ RC

Wednesday, 30 July 2025 - 05:07 WIB

Pedagang Barito Diminta Kosongkan Lapak 3 Agustus demi Taman ASEAN

Wednesday, 30 July 2025 - 05:03 WIB

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

Wednesday, 30 July 2025 - 03:33 WIB

Babinsa Koramil 05 Linge Turun Padamkan Lahan Yang Terbakar

Tuesday, 29 July 2025 - 12:09 WIB

Tim Penelitian Akademi Kepolisian Kunjungi Polres Pidie, Evaluasi Jarlatsuh dan Wawancarai Lulusan Akpol

Tuesday, 29 July 2025 - 06:22 WIB

Tingkatkan Kebugaran, Kodim 0102/Pidie Gelar Pembinaan Fisik Prajurit

Tuesday, 29 July 2025 - 03:45 WIB

KSAD Sertijab Brigjen TNI Toto Hadiyan Jabat Kapusbekangad

Monday, 28 July 2025 - 17:56 WIB

Kajari Bireun Terima Tersangka Dan  Barang Bukti Perkara Narkotika Seberat 190 KG Dari Mabes Polri

Berita Terbaru