MAA Kabupaten Aceh Tamiang Perkuat Peradilan Adat

- Editor

Wednesday, 13 March 2024 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENAV.COM: Menguatkan peran Kepala Mukim dalam peradilan adat, Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang menggelar Pembinaan Penguatan Peradilan Adat di aula Pucok Suloh MAA, Kamis (7/3/24).

Membuka kegiatan, Plt. Sekretaris Daerah, Drs. Tri Kurnia mengatakan peran Kepala Mukim sangat diharapkan dalam pelaksanaan dan pelestarian adat istiadat termasuk dalam peradilan adat.

“Ini perlu mendapat perhatian serius dari kita semua, sehingga nilai, ciri khas dan kearifan lokal daerah tidak terdegradasi oleh lajunya arus perkembangan zaman modernisasi”, tutur Tri.

Ia melanjutkan, perkembangan zaman modernisasi saat ini, kerap mempengaruhi sendi-sendi kehidupan adat istiadat dan perilaku kehidupan masyarakat pada umumnya yang secara perlahan mulai bergeser dari kedudukannya.

Baca Juga:  Harga Kopi Arabika Gayo Perlahan Naik Menjelang Memasuki Masa Panen Raya

Sekda Tri mengatakan hal yang paling mendasar pada era dewasa ini adalah perlunya menjaga, meningkatkan dan mengoptimalkan peran peradilan adat dan tokoh adat untuk memperkuat kembali fungsi kelembagaan hukum adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Persoalan pelanggaran norma-norma kemasyarakatan dapat diselesaikan secara adat istiadat setempat melalui regulasi resam kampung tanpa harus membawa persoalan kepada pihak kepolisian.

“Kontrol sosial orang tua dahulu lebih tinggi daripada sekarang. Jadi nilai-nilai adat harus lebih diperkuat”, ucapnya.

Tri berharap, para mukim menguatkan perannya dalam melaksanakan adat istiadat dan hukum adat melalui resam Kampung/Qanun Kampung terhadap penyelesaian problematika masyarakat.

(FAHKRUL RAZI)

Berita Terkait

Kodim 0117/Aceh Tamiang Coffee Morning Bersama Insan Pers, Mempererat Tali Silaturrahmi
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi Untuk Dua Tersangka Narkoba
Penyaluran BLT Dana Desa Miskin Ekstrim Periode 2025 di Desa Gampong Keupula
Kapolres Pidie Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding di Sekolah Sukma Bangsa
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Sikat Premanisme, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Gabungan Polres dan Brimob
Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 16:50 WIB

Pasar Mojoduwur Jombang Diamuk Si Jago Merah, Detik – detik Kepanikan Ratusan Pedagang Berlarian Selamatkan Diri.

Friday, 9 May 2025 - 12:36 WIB

Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi Untuk Dua Tersangka Narkoba

Friday, 9 May 2025 - 11:42 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa Miskin Ekstrim Periode 2025 di Desa Gampong Keupula

Friday, 9 May 2025 - 10:27 WIB

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Friday, 9 May 2025 - 08:53 WIB

Sikat Premanisme, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Gabungan Polres dan Brimob

Friday, 9 May 2025 - 08:48 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Friday, 9 May 2025 - 06:54 WIB

Sedekah Desa Tradisi Warisan Leluhur yang Semakin Mengakar

Thursday, 8 May 2025 - 16:39 WIB

Sidang Terbuka Yudisium, Dan kormar Lulus Cum Laude Program Doktor FEB Univ Trisakti

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Friday, 9 May 2025 - 17:48 WIB