MAA Kabupaten Aceh Tamiang Perkuat Peradilan Adat

0:00

Aceh Tamiang – SATUPENAV.COM: Menguatkan peran Kepala Mukim dalam peradilan adat, Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang menggelar Pembinaan Penguatan Peradilan Adat di aula Pucok Suloh MAA, Kamis (7/3/24).

Membuka kegiatan, Plt. Sekretaris Daerah, Drs. Tri Kurnia mengatakan peran Kepala Mukim sangat diharapkan dalam pelaksanaan dan pelestarian adat istiadat termasuk dalam peradilan adat.

“Ini perlu mendapat perhatian serius dari kita semua, sehingga nilai, ciri khas dan kearifan lokal daerah tidak terdegradasi oleh lajunya arus perkembangan zaman modernisasi”, tutur Tri.

Baca juga  Harga Kopi Arabika Gayo Perlahan Naik Menjelang Memasuki Masa Panen Raya

Ia melanjutkan, perkembangan zaman modernisasi saat ini, kerap mempengaruhi sendi-sendi kehidupan adat istiadat dan perilaku kehidupan masyarakat pada umumnya yang secara perlahan mulai bergeser dari kedudukannya.

Sekda Tri mengatakan hal yang paling mendasar pada era dewasa ini adalah perlunya menjaga, meningkatkan dan mengoptimalkan peran peradilan adat dan tokoh adat untuk memperkuat kembali fungsi kelembagaan hukum adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Baca juga  Polres Pidie Amankan SA Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya

Persoalan pelanggaran norma-norma kemasyarakatan dapat diselesaikan secara adat istiadat setempat melalui regulasi resam kampung tanpa harus membawa persoalan kepada pihak kepolisian.

“Kontrol sosial orang tua dahulu lebih tinggi daripada sekarang. Jadi nilai-nilai adat harus lebih diperkuat”, ucapnya.

Tri berharap, para mukim menguatkan perannya dalam melaksanakan adat istiadat dan hukum adat melalui resam Kampung/Qanun Kampung terhadap penyelesaian problematika masyarakat.

(FAHKRUL RAZI)

ketuk play untuk melihat tayangan DMTV MalangKETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV