Seruan Bersama Forkopimda Aceh Tamiang

- Editor

Wednesday, 13 March 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM :

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Forkopimda mengeluarkan seruan bersama dan imbauan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024. Seruan bersama yang ditandatangani pada 04 Maret 2024 ini dibuat bertujuan untuk menjaga kekhusyukan dalam beribadah, dimana terdapat beberapa anjuran dan himbauan yang harus ditaati masyarakat, ASN, Aparatur Penegak Hukum, Pimpinan Formal dan Informal, Pemilik warung/kedai makanan dan minuman serta pengusaha selama pelaksanaan ibadah bulan ramadhan.

Dari beberapa ketentuan dalam seruan bersama tersebut, Himbauan juga ditujukan kepada para pengusaha warung kopi/rumah makan/restoran/pedagang makanan berbuka, bahwa tidak dibenarkan menjual makanan/minuman untuk umum sejak waktu imsak sampai dengan sesudah shalat Ashar. Sementara untuk para pengusaha seperti pengusaha karaoke, bilyar, playstation dan warnet dihimbau untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, bagi umat beragama selain Islam, diharapkan dapat saling menjaga keharmonisan antar umat beragama, dengan saling bertoleransi dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar kerukunan terus terjalin.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tamiang Gelar Upacara Hari Otda ke-28

Bagi aparatur sipil negara, dalam seruan bersama tersebut diminta untuk memelihara kode etik dan kehormatan korp. sebagai alat negara dan pelayan masyarakat, aparatur negara wajib menegakkan hukum serta melindungi rakyat dan masyarakat, dengan bertindak bijaksana. Sehingga tetap terpeliharanya keamanan dan ketertiban umum serta terlaksananya syiar Islam dan amaliyah ramadhan.

Dalam pada ini, Pemkab Aceh Tamiang akan melakukan pengawasan melalui Wilayatul Hisbah, agar pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat dapat berjalan sesuai syariat Islam. Apabila nanti ditemukan ada yang melanggar point-point dalam seruan bersama ini, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan penyitaan dan diamankan oleh pihak yang berwajib.

(FAHKRUL RAZI)

 

Berita Terkait

KPIPA SERUKAN PPDB BERINTEGRITAS JELANG TAHUN AJARAN BARU
Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang
Sat Lantas Polres Pidie Jaya Gelar Doa Bersama Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh
Pj Gubernur Aceh dan DPRA Harus Bertanggung Jawab atas Kegagalan Perlindungan Anak
Zikir Dan Tausiah Bisa Menjadi Momen Untuk Mempertebal Keimanan Dan Mengingat Allah.
Babinsa Koramil 10/Celala Komsos Dengan Warga Tanoh Depet
Kepedulian Babinsa Koramil 03 Timang Gajah Saat Proses Fardu Kifayah di Desa Binaannya
Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Sirene Dihidupkan Selama 3 Menit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 14:53 WIB

KPIPA SERUKAN PPDB BERINTEGRITAS JELANG TAHUN AJARAN BARU

Thursday, 26 December 2024 - 07:17 WIB

Maruarar Sirait Gelar Open House, Pengusaha Anthonio Hadir

Thursday, 26 December 2024 - 06:40 WIB

Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang

Thursday, 26 December 2024 - 06:17 WIB

Sat Lantas Polres Pidie Jaya Gelar Doa Bersama Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh

Thursday, 26 December 2024 - 06:14 WIB

Pj Gubernur Aceh dan DPRA Harus Bertanggung Jawab atas Kegagalan Perlindungan Anak

Thursday, 26 December 2024 - 04:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Celala Komsos Dengan Warga Tanoh Depet

Thursday, 26 December 2024 - 03:58 WIB

Kepedulian Babinsa Koramil 03 Timang Gajah Saat Proses Fardu Kifayah di Desa Binaannya

Thursday, 26 December 2024 - 03:40 WIB

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Berita Terbaru

ACEH

KPIPA SERUKAN PPDB BERINTEGRITAS JELANG TAHUN AJARAN BARU

Thursday, 26 Dec 2024 - 14:53 WIB

BERITA

Maruarar Sirait Gelar Open House, Pengusaha Anthonio Hadir

Thursday, 26 Dec 2024 - 07:17 WIB