Bulan Penuh Berkah, Mari Saling Memaaafkan

- Editor

Thursday, 14 March 2024 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM : Kegiatan Jurnalistik menurut Undang-Undang Nomor 40  Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan dalam Pasal 1  adalah “……meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia”. Oleh karenanya, Wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana tersebut, diharapkan semua pihak dapat memberikan dukungan, perhatian, bantuan agar  dapat terlaksananya sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang dimaksud.

Fahkrul Razi, Kepala Biro satupenaTV.com Aceh Tamiang media ini menerangkan bahwa semua orang yang tunduk dan patuh terhadap Undang-Undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia harusnya dapat menjamin kemerdekaan Wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Kamis (14/03/2024).

“Saya berharap agar semua orang mau memberikan dukungannya untuk para wartawan dalam hal pelaksanaan tugas kejurnalistikan mereka, mengenai tata laksana kegiatan semuanya dilindungi dengan kemerdekaan Pers Nasional,” ungkapnya kepada salah seorang Pejabat di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Malam ini Pemkab Aceh Tamiang Gelar Festival Takbir Keliling

Oleh karena ada kesalahpahaman antara salah seorang pejabat (tidak disebutkan namanya *Red) dengan salah satu awak media (wartawan tidak disebutkan namanya *Red), dia mendatangi kantor pejabat tersebut dan menyampaikan saran agar keduanya saling memaafkan (Islah), mengingat ini dalam bulan suci Ramadhan.

Cukup lama juga dia menyampaikan alasan dan pendapat sampai akhirnya Pejabat tersebut menyetujui untuk Islah. Alhamdulillah, melalui Handphone milik Fahkrul Razi  yang dispikerkan, mereka berdua terdengar saling memaafkan.

“Saya berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, sehingga ke depan keharmonisan antara ASN, pejabat, tokoh masyarakat, pelayan publik, dan  masyarakat lain dengan para jurnalis dapat terjalin,” pungkasnya.

(FAHKRUL RAZI)

 

Berita Terkait

Pemkab Pidie Hadiri Acara TTG XXVI Tingkat Provinsi Aceh Di Abdya
Diduga Pembuatan Arang kayu Limbah Sungai Dan Kayu Hutan Di Bekup Oleh Oknum Datok Penghulu,Bagaimana Regulasi Sebenar nya?
PAW Segera Terlaksana,Erawati Gantikan Joko Irawan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang,, Datok Penghulu Terbitkan Surat Pinjam Pakai Lahan Kebun Sawit Dengan Modus Lahan BUMK 
Jembatan Gantung Baling Karang Baru Selesai Dikerjakan Beton Pondasi Sudah Pecah Dan Retak
Kisruh Dimasyarakat Datok Penghulu Kutip Uang Dengan Dalih Perjuangan
Pemerintah Desa Kalirejo Gelar Sosialisasi Perda Trantibum Linmas untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga
Pembuatan Arang Menggunakan Kayu Limbah Dan Kayu Hutan Bagaimana Regulasi Yang Sebenarnya?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 13:41 WIB

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Saturday, 31 May 2025 - 09:39 WIB

Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas

Saturday, 31 May 2025 - 02:28 WIB

PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.

Friday, 30 May 2025 - 17:43 WIB

KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 

Friday, 30 May 2025 - 12:49 WIB

Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan

Friday, 30 May 2025 - 08:32 WIB

Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital

Friday, 30 May 2025 - 05:35 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*

Thursday, 29 May 2025 - 19:18 WIB

Sastra dan Realitas di Palinggihan: Tengsoe Tjahjono Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Berita Terbaru

Opini

Idealisme Dalam Pusaran Kekuasaan

Saturday, 31 May 2025 - 08:58 WIB