Takengon – SATUPENATV.COM
Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada saat musim kemarau saat ini, jajaran Polres Aceh Tengah, Polda Aceh gencar melaksanakan patroli sekaligus Sosialisasi dan mengedukasi warga masyarakat.
Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kasi Humas Iptu Kariya, mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini, untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Kariya, Dalam sosialisasi tersebut, Personel menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian ataupun Perkebunan.
Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, pihaknya menyampaikan Sanksi Pidana bagi pelaku pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Mudah mudahan dengan rutin dilakukan patroli dan sosialisasi, Kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah” Pungkas Kariya dalam siaran persnya Senin 18 Maret 2024.