Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat, Aceh Timur Diamankan Polisi

- Editor

Sunday, 31 March 2024 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-SATUPENATV.COM Seorang pemuda berinisial KH, (29 tahun), diamankan ke Polsek Madat Polres Aceh Timur Polda Aceh karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada hari Jum’at, (29/03/2023).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., membenarkan hal ini. “Pelaku (KH) warga Desa Matang Guru, Kecamatan Madat diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya yang berinisial RU, (46 tahun) dan istrinya berinisial YU, (41 tahun),” ungkap Kasat Reskrim, Minggu, (31/03/2024).

Diketahui peristiwa penganiayaan pertama kali menimpa terhadap YU pada Jum’at pagi, bermula saat YU mendatangi rumah orang tua pelaku dan menanyakan kepada ibu pelaku apakah melihat sangkar burung miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, pelaku berada di dalam rumah dan mendengar pembicaraan YU dengan ibunya, merasa tersinggung dengan penyampaian YU, pelaku mendatangi YU sambil membawa parang sembari mengatakan; “Sejak kapan saya mengambil harta bendamu, jangan asal menuduh tanpa ada bukti, saya tidak segan segan menebasmu dengan parang ini”. Ternyata bukan hanya ucapan, pelaku benar benar mengayunkan parangnya dan mengenai lengan tangan sebelah kanan YU, bahkan pelaku juga melempar batu bata dan mengenai lutut sebelah kanan YU.

Baca Juga:  Besok Ujian Perekrutan PPK Bener Meriah, Peserta Datang Tepat Waktu

“Setelah itu YU pun meninggalkan rumah orang tua pelaku kemudian menghubungi suaminya (RU) dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya,” kata Kasat Reskrim.

Tidak terima istrinya dianiaya, sore harinya RU mencari keberadaan pelaku dan mereka bertemu di salah satu warung.

Saat itu pelaku yang terlebih dahulu mendatangi RU sambil memegang pisau dan disaat itulah pelaku melakukan penganiayaan terhadap RU hingga mengalami luka pada bagian lengan kiri dan punggung. Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke salahsatu rumah warga dan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepungnya.

“Anggota piket Polsek Madat yang memperoleh informasi bergerak cepat menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Madat,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, langkah langkah yang telah dilakukan adalah dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti dan mengambil keterangan saksi.

“Atas perbuatannya, KH dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.” Terang Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Babinsa Komsos Dengan Warga Desa Berawang Gading
Apel Pergeseran Personel: Manifestasi Komitmen Polres Pidie Jaya terhadap Demokrasi Kondusif
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Di Pilkada 2024
Ketua PERWAL, Minta Warga Kota Langsa Cerdas Memilih Dalam Pilkada Serentak 2024
Sebanyak 419 personel Polres Pidie  Kerahkan Untuk Pengamanan TPS di Pilkada 2024
Pemko Banda Aceh Serahkan 670 Anggota Linmas Kepada Polresta
Masa Tenang Pemilukada 2024: Polres Pidie Jaya Kawal Optimalisasi Dengan Penertiban APK
Mantan Kombatan Gam Siap Mendukung Ombus Dengan Satu tujuan Untuk Menuju Aceh Yang Sejahtera
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 November 2024 - 11:23 WIB

Maimul Mahdi-Nurzahri Gelar Kampanye Akbar Yang Turut Di Hadirkan Beberapa Artis Aceh

Saturday, 16 November 2024 - 17:56 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Perintahkan Kader Memenangkan Calon Wali Kota Langsa Jeffry-Haikal

Thursday, 14 November 2024 - 14:09 WIB

Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Berhasil Tangkap Seorang Pencuri

Thursday, 7 November 2024 - 06:16 WIB

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Berhasil Menangkap Seorang Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

Thursday, 7 November 2024 - 05:18 WIB

Peringati HUT KORPS BRIMOB POLRI Ke-79, Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Bersama PMI Kota Langsa adakan Donor Darah

Tuesday, 5 November 2024 - 13:16 WIB

Tim Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Sub Denpom IM/1-2 Langsa Berhasil Ungkap Rokok Ilegal dan Narkoba

Thursday, 31 October 2024 - 12:40 WIB

Kapolres Langsa Ungkap Kasus Korupsi, Diduga Melibatkan Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Wednesday, 30 October 2024 - 15:38 WIB

Team Verifikasi KEMENPAN-RB Berkunjung Ke Mall Pelayanan Publik di Kota Langsa

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Semarak HUT PGRI dan Guru Ke 79 Sumberpucung, Kabupaten Malang

Monday, 25 Nov 2024 - 02:27 WIB