ACEH TAMIANG – SATUPENATV.COM: Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa rehabilitasi rumah menurut rumor yang beredar di masyarakat berasal dari program yang diluncurkan oleh Anggota DPR-RI Ilham Pangestu dari Partai Golkar di Kampung (Desa *Red) Rantau Pauh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2023, membawa penderitaan bagi penerimanya. Konon, diceritakan pada awalnya mereka bergembira dan mengucapkan syukur karena mereka terpilih sebagai warga yang akan menerima program tersebut. Dengan semangat yang tinggi penuh rasa gembira merekapun melengkapi persyaratan dan mengikuti arahan dari pemangku jabatan yang berkaitan dengan mekanisme serta tata cara pencairan dana rehab tersebut. Diminta buat kelompok, mereka buat kelompok, diminta buat rekening, merekapun membuat rekening, apapun persyaratan yang diminta mereka penuhi.
Setelah mereka menyelesaikan semua adminitrasi dan persyaratan yang diminta, dengan gembira menunggu realisasi. Miris realisasi yang semula menggiurkan, berubah menjadi penderitaan.
Rosni (64) merupakan salah seorang penerima program menuturkan dengan penuh kesedihannya atas pelaksanaan program itu, seraya mengeluh dia menyampaikan sekarang ini ia terlilit hutang dengan rentenir gara-gara program itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah tidak selesai dikerjakan kini nanggung hutang ke rentenir 90 Ribu perhari,” ucapnya kepada awak media. Beberapa waktu lalu Jum’at (29/03/2024).
Rumahnya tidak selesai, karena sebelumnya Datok Penghulu (Kepala Desa *Red) menyuruh bongkar rumahnya untuk direhab setelah dibongkar untuk memperbaikinya bahan dan ongkos tidak mencukupi tetapi karena ingin rumah selesai Rosni pinjam uang ke rentenir tetapi itupun tidak juga mencukupi sehingga rumahnya terbengkalai hingga saat ini.
Informasi yang diterima awak media untuk Kampung Rantau Pauh Kecamatan Rantau ada 10 keluarga penerima bantuan BSPS yang hingga saat ini banyak yang tidak selesai.
Pendamping sekaligus sebagai Pengawas pelaksana program inisial (AG) telah dihubungi dan berhasil diadakan mediasi antara awak media, penerima program dan pengawas. Senin (25/03/2024) menyatakan akan berusaha menyelesaikan rehabilitasi itu secepatnya. Ia berdalih Datok Penghulu inisial (AWR) yang menguasai program, terutama dalam hal penyediaan material. (AG) memberikan meminta waktu 1 minggu untuk menghubungi dan menyelesaikan persoalan ini.
“Secepatnya saya akan selesaikan pak, mohon waktu dalam 1 minggu ini,” ungkap (AG) kepada awak media.
Setelah waktu yang dijanjikan tersebut, awak media menghubungi (AG), nyatanya dia berdalih bahwa persoalan sudah diserahkan kepada oknum lain (NSR) salah satu awak media serta menyampaikan bahwa datok penghulu meminta awak media menemuinya.
“Kemaren itu dah jumpa pak sama Datok ..kata Datok insya Allah mau ganti triplek..saya dah jelasin semua pak sama Datok…” ungkap (AG) melalui pesan WhatsApp.
Penyelesaian program BSPS di Kampung Rantau Pauh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, jelas tampak remang-remang dan berbelit-belit, ada aroma korupsi, kolusi yang merugikan negara serta penerima program tersebut.
Warga yang sekarang menjadi korban program manis tapi mensengsarakan itu, mereka memohon kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kapolres Aceh Tamiang untuk dapat memeriksa (AG), (AWR), (NSR) agar menjadi terang. Tegakkan hukum yang setegak-tegaknya. Hukum yang bersalah. Bela yang menjadi korban. (FRL)