KIP Aceh Tamiang Kembali Rekrut Badan Ad Hoc Pilkada 2024

- Editor

Thursday, 18 April 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG – SATUPENATV.COM: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang mulai melakukan persiapan rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perekrutan Badan Ad Hoc ini dimaksudkan untuk upaya membangun sistem kerja yang efektif terkait tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif mengatakan rekrutmen tersebut dilakukan sesuai petunjuk KPU RI dan KIP Aceh bahwa pembentukan PPK dilakukan mulai tanggal 23 April 2024. Sedangkan PPS mulai tanggal 02 Mei 2024.

“Perekrutan akan dimulai sejak, 23 April 2024, untuk PPK dan PPS akan di buka pada 02 Mei 2024. InsyaAllah akan dilaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT),” ujar Kamardi Arif kepada satukata.net, Kamis (18/4/2024).

Arif mengatakan proses rekrutmen PPK dan PPS nantinya akan menggunakan sarana teknologi informasi yakni Aplikasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.

Baca Juga:  Pj, Bupati Aceh Tamiang Buka Sosialisadan Pendidikan Politik Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Para calon anggota PPK dan PPS, katanya, akan melakukan pendaftaran dan pemberkasan pada aplikasi tersebut. Untuk persyaratan, calon pendaftar harus merupakan warga negara Indonesia; setia pada dasar negara, UUD 1945 dan NKRI, dan memiliki integritas.

Kemudian, pendaftar tidak dan bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun dan dapat dibuktikan dengan surat pengurus partai politik bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerjanya, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Kami akan mempertimbangkan juga keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sebagaimana tertuang dalam PKPU No 8,” terangnya.

Menjelang rekrutmen ini, KIP Aceh Tamiang telah melaksanakan sejumlah persiapan juga rutin melakukan koordinasi ke KPU RI dan KIP Aceh terkait pelaksanaan rekrutmen.

“Diharapkan semua proses ini bisa berjalan dengan baik sebagaimana perekrutan pada kebutuhan Pemilu yang lalu,” pungkas Kamardi Arif

(FAHKRUL RAZI)

Berita Terkait

SWI Aceh Tamiang Dampingi Pelatihan BUMK Dalam Kecamatan Kota Kualasimpang 
Barusaja Dikerjakan Rabat Beton Sudah Retak,Diduga Kurang Semen Atau Faktor Lainnya?
Sekum FRJRI Arul Kunjungi Balita Penderita Hygroma Toli Sinistra di Kronjo, Serukan Kepedulian Pemkab Tangerang
Kelompok Tani Hutan Swakarsa Ingin Jaya Kaloy Gelar Rapat Umum Anggota, Serukan Perhatian Pemerintah Pusat
Pemkab Pidie Gelar Musrenbang Dan Penyusunan RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029
Bappeda Pidie Gelar Forum Perangkat Daerah Dan Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029
Wali Murid Keluhkan Sikap Arogansi Dan Kebijakan Kepala Sekolah SDN1 Rantau Pauh Yang Diduga Mempersulit 
Dihari Pertama Sekolah:  Wabup Pidie Berkunjung ke SMP Negeri 2 Indrajaya dan SD Negeri 3 Beureunuen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 30 July 2025 - 11:09 WIB

Kapolres Pidie Ikut Ambil Bagian dalam Latihan Tembak Meriam Bersama Yon Armed 17/ RC

Wednesday, 30 July 2025 - 05:07 WIB

Pedagang Barito Diminta Kosongkan Lapak 3 Agustus demi Taman ASEAN

Wednesday, 30 July 2025 - 05:03 WIB

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

Wednesday, 30 July 2025 - 03:33 WIB

Babinsa Koramil 05 Linge Turun Padamkan Lahan Yang Terbakar

Tuesday, 29 July 2025 - 12:09 WIB

Tim Penelitian Akademi Kepolisian Kunjungi Polres Pidie, Evaluasi Jarlatsuh dan Wawancarai Lulusan Akpol

Tuesday, 29 July 2025 - 06:22 WIB

Tingkatkan Kebugaran, Kodim 0102/Pidie Gelar Pembinaan Fisik Prajurit

Tuesday, 29 July 2025 - 03:45 WIB

KSAD Sertijab Brigjen TNI Toto Hadiyan Jabat Kapusbekangad

Monday, 28 July 2025 - 17:56 WIB

Kajari Bireun Terima Tersangka Dan  Barang Bukti Perkara Narkotika Seberat 190 KG Dari Mabes Polri

Berita Terbaru