Polda Jatim Tetapkan Y-U Mantan Direktur PT Energi Sterila Higiena Tersangka Penggelapan

- Editor

Saturday, 20 April 2024 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya-SATUPENATV.COM Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sudah menetapkan status tersangka kepada Y-U.

Penetapan itu tertera dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pada akhir Desember 2022, Polda Jawa Timur menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh oleh saudara berinisial Y-U.

Adapun laporan tersebut dari Radian Jayadi, yang merupakan direktur pada PT. Energi Sterila Higiena.

“Saudara terlapor inisial Y-U ini merupakan Direktur Utama pada perusahaan PT. Energi Sterila Higiena, pada tahun 2017 sampai dengan 2021,”ungkap Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jum’at (19/4/2024).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini.

“Sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun tidak hadir,”kata Kombes Dirmanto.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beri Penghargaan Quick Win Presisi 2023 Kepada 3 Kapolda Terbaik

Masih kata Kombes Dirmanto, bahwa saat ini penyidik juga sudah melakukan upaya paksa namun belum didapatkan keberadaan tersangka.

“Penyidik juga sudah menerbitkan dan menetapkan DPO sebagai tersangka berinisial Y-U ini,” tegas Kombes Dirmanto.

Menurut Kombes Pol Dirmanto hingga saat berita ini dinaikan, sudah ada 21 saksi dari perusahaan tersebut, yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Dari laporan sementara, kerugian dari pada PT. Energi Sterila Higiena ini sekitar 9,2 Milyar. Sementara ini ya yang dilaporkan,”ungkap Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini menegaskan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Tapi ini kan masih dalam proses pendalaman terus, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa didapatkan tersangka,” terang Kombes Dirmanto.

Atas perbuatan tersangka, pasal yang disangkakan sementara adalah pasal 374 KUHP tentang pencucian uang. (Yn)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Kembali Bagikan Ratusan Paket Takjil Gratis Kepada Warga 
Kebersamaan di Bulan Suci: Kapolsek Ulim dan Bhayangkari Bagikan 250 Paket Takjil untuk Masyarakat
Wakapolres dan Wakil Bupati Pidie Jaya Hadiri Safari Ramadhan, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat
Jumat Berkah Bulan Ramadhan, Polres Pidie Bagikan Sembako dan Bersihkan Mesjid
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita
Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya: Menguatkan Iman dan Kamtibmas di Bulan Ramadhan
Safari Ramadan, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat
Jaga Ketertiban Ramadan, Polres Pidie Jaya Bubarkan Balap Liar dan Tilang 10 Motor Knalpot Brong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 11 March 2025 - 08:54 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Tuesday, 11 March 2025 - 06:49 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil saat Ramadan

Tuesday, 11 March 2025 - 06:30 WIB

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Tuesday, 11 March 2025 - 06:22 WIB

Patwil : Babinsa Pastikan Warga Dapat Menjalankan Ibadah Puasa Tenang dan Aman

Tuesday, 11 March 2025 - 05:57 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03/ TG Turun Ke Sawah

Tuesday, 11 March 2025 - 05:26 WIB

Babinsa : Komunikasi Sosial Hal Terpenting Bagi Babinsa

Tuesday, 11 March 2025 - 03:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Respon Cepat Insiden Pelarian 51 Tahanan dari Lapas Kelas II B Aceh Tenggara

Tuesday, 11 March 2025 - 02:43 WIB

Bati Tuud Peltu Sugiharto Giat Hadir Syafari Ramadhan Dan Sholat Tarawih Bersama Di Masjid Al-Hidayah

Berita Terbaru