Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Amankan Satresnarkoba Bener Meriah

- Editor

Monday, 29 April 2024 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong-SATUPENATV.COM Polres Bener Meriah telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satuan Narkotika Polres Bener Meriah melakukan tindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang berperan krusial dalam upaya pemberantasan narkotika.

Tersangka pertama, SI (36) warga Kampung Mutiara Kecamatan Bandar, diamankan pada Hari Senin, 29 April 2024, pukul 01:00 WIB. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat keseluruhan 1,5 gram, serta satu unit handphone merek iPhone warna gold dan satu unit mobil Toyota Rush warna putih.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K, menyatakan bahwa SI dan barang bukti saat ini diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, SI dapat dijerat dengan pasal-pasal yang telah disebutkan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Radio Tertua Kabupaten Bireuen, Radio Sonya Manis Mendapat Piagam Penghargaan HAB ke-78. Kemenag Bireuen

Selain itu, dari hasil pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya, yaitu TJ (33) warga Kampung Timangan Gading Kabupaten Aceh Tengah.

TJ diamankan di rumahnya di Kampung Timangan Gading Kecamatan Kebanyakan, Aceh Tengah, sekitar pukul 04.00 WIB pada hari itu juga.

Bersama TJ, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik transparan les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,1 gram, satu buah alat hisap/bong yang sudah terpasang kaca pirek dan pipet, satu bungkus kertas berisikan narkotika jenis ganja sisa pakai, dan satu unit handphone merek Infinix warna hitam.

Kapolres mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menekankan komitmen polisi dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh
Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare
Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji
Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan
AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025
Pemkab Pidie Buka Acara Musyawarah Olahraga Kabupaten “Musorkab” Pidie ke XII Tahun 2025
Rahmuddinsyah, S.Sos Dukung Pelestarian Budaya Gayo Lewat Didong Jalu di Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 16:36 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 12:41 WIB

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Monday, 30 June 2025 - 05:45 WIB

Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Sunday, 29 June 2025 - 12:25 WIB

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Sunday, 29 June 2025 - 07:13 WIB

Pemkab Pidie Buka Acara Musyawarah Olahraga Kabupaten “Musorkab” Pidie ke XII Tahun 2025

Berita Terbaru