Polres Tulungagung Berhasil Mengungkap 251,17 gram Narkotika Jenis Sabu

- Editor

Wednesday, 1 May 2024 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung-SATUPENATV.COM Kampanye melawan narkotika di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika, okerbaya dan peredaran minuman keras ilegal.

Kali ini Polres Tulungagung Polda Jatim kembali berhasil menyita sejumlah 13 (tiga belas) kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya kurang lebih 251,17 gram.

Serbuk haram itu berhasil disita dari 4 orang pelaku yang ditangkap pada peristiwa ungkap Tanggal 23 April 2024.

Mereka adalah inisial BT, U, MHP dan A yang saat ini sudah diamankan Polisi dan dikenakan pasal yang berbeda.

Saat ini terhadap 4 orang ini dikenakan untuk tersangka BT dan U disangkakan Pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka MHP dan A disangkakan pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bahkan Polres Tulungagung juga mengamankan satu orang oknum Polisi yang terlibat bersama masyarakat umum menyalahgunakan Narkoba berhasil diungkap pada tanggal 17 April 2024 yang lalu.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si kepada awak media pada saat Konferensi Pers, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Polres Tulungagung berhasil mengungkap 2 peristiwa tentang penyalahgunaan Narkoba”, ujarnya, Senin (30/4).

Baca Juga:  Razia Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan R2 di Dua Lokasi Di Pamekasan

Yang pertama pada Tanggal 17 April 2024, perkara ini terjadi di wilayah Boyolangu di mana pihak Narkoba Polres mendapatkan informasi terhadap seseorang yang mencurigakan kemudian diketahui yang bersangkutan atas nama AM alias Plolong warga Sidoarjo.

“Dari AM didapati 1 buah paket berisi shabu seberat 0,3 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan kemudian diketemukan pipet kaca, handphone, sepeda motor”, ungkapnya.

Dari diri saudara AM ini kemudian dikembangkan dan ternyata AM ini berencana menggunakan tersebut bersama-sama dengan oknum anggota Polri yaitu DW.

“Kemudian kami melakukan pengamanan tentunya dari Sipropam, mengamankan DW kemudian kami melakukan pemeriksaan”, sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa mereka sebelumnya sudah pernah menggunakan bersama.

“Kemudian saat ini saudara AM kami proses dengan pasal 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan saudara DW sama juga kami kenakan pasal 112 dan 127”, tegasnya.

Saat ini DW ditempatkan khusus dikarenakan saat ini oknum Polisi itu selain diproses terkait dengan psikotropika yang ditemukan juga terkait dengan aturan kepolisian yaitu terkait dengan Kode Etik.

“Jadi Kita sampaikan komitmen kami dalam melakukan pemberantasan terhadap Narkotika dan Pisikotropika, Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat,” tegas AKBP Arsya. (Iyan)

Berita Terkait

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*
Polsek Indrajaya Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Kapolsek Mila Gelar Penyuluhan Hukum di Gampong Meuyub Lala
Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri*
Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan*
Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya Mediasi Kasus Dugaan Pencurian
Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Tuesday, 1 July 2025 - 07:22 WIB

Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Monday, 30 June 2025 - 16:36 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 12:41 WIB

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis

Monday, 30 June 2025 - 06:47 WIB

Menteri IMIPAS Buka Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan: Wujud Pembinaan Karakter Warga Binaan Menuju Indonesia Emas 2025

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Monday, 30 June 2025 - 05:45 WIB

Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Berita Terbaru