Satreskoba Polres Bener meriah Kembali Amankan Dua Pria Pengguna Narkoba Jenis Sabu.

- Editor

Friday, 24 May 2024 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong-SATUPENATV.COM Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada hari Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 20:00 WIB, dua pria ditangkap di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah. Kedua tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.I.K., mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah FA (29), warga Jln Mahkamah No. 66B Medan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, dan WS (33), warga Kampung Karang Jadi, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang akan membawa narkotika jenis sabu melintasi jalan Takengon Bireun menggunakan sepeda motor. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Roby Afrizal langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelas AKBP Nanang.

Baca Juga:  Tiga Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

Petugas kemudian mengikuti para tersangka dan mencegat mereka di jalan lintas Bireun-Takengon, tepatnya di Kampung Setie. Setelah menghentikan secara paksa, petugas menggeledah kedua tersangka dan menemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 4,0 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek Niken. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, masing-masing merek Redmi warna hitam dan Realme warna biru, serta satu unit sepeda motor merek Beat warna hitam dengan nomor polisi BL 5961 KV.

“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Nanang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bener Meriah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Penuhi Hak Integritas 33 Narapidana Rutan Takengon Ikut Sidang Penelitian Kemasyarakatan
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi Untuk Dua Tersangka Narkoba
Penyaluran BLT Dana Desa Miskin Ekstrim Periode 2025 di Desa Gampong Keupula
Kapolres Pidie Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding di Sekolah Sukma Bangsa
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Sikat Premanisme, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Gabungan Polres dan Brimob
Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 00:41 WIB

Dr. Iswadi Kembali Soroti Urgensi Kesejahteraan Guru di Indonesia

Saturday, 10 May 2025 - 00:04 WIB

Polda Jatim Berhasil Berhasil Ungkap 224 Kasus Aksi Premanisme Ratusan Tersangka Diamankan*

Friday, 9 May 2025 - 20:45 WIB

Penuhi Hak Integritas 33 Narapidana Rutan Takengon Ikut Sidang Penelitian Kemasyarakatan

Friday, 9 May 2025 - 18:15 WIB

Hakim Said: Mari Jadikan Lawan Bicara sebagai Teman Berpikir

Friday, 9 May 2025 - 12:36 WIB

Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi Untuk Dua Tersangka Narkoba

Friday, 9 May 2025 - 11:42 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa Miskin Ekstrim Periode 2025 di Desa Gampong Keupula

Friday, 9 May 2025 - 11:25 WIB

Kapolres Pidie Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding di Sekolah Sukma Bangsa

Friday, 9 May 2025 - 10:27 WIB

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Friday, 9 May 2025 - 17:48 WIB